Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Penangkapan Bocor, Polisi Hampir Gagal Menangkap Rihana-Rihani

Kompas.com - 04/07/2023, 20:38 WIB
Rizky Syahrial,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya nyaris gagal dalam menangkap pelaku penipuan preorder iPhone, yakni si kembar Rihana dan Rihani.

"Tadi pagi kami mendapatkan info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat, dini hari. Kemudian, kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Karena hal itu, kepolisian tidak dapat membawa polisi wanita (Polwan) saat hendak meringkus Rihana dan Rihani.

Hengki mengatakan, pihaknya dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera melakukan penangkapan, kemungkinan besar Rihana dan Rihani akan kabur lagi.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Jual iPhone Pakai Skema Ponzi, Iming-imingi Reseller dengan Harga Murah

Sebab, kata Hengki, kedua pelaku kerap berpindah-pindah apartemen dan menyewanya melalui aplikasi Airbnb.

"Makanya susah ditangkap ini (Rihana-Rihani), cukup licin ya. Dihadapkan pada situasi seperti itu, maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi ya. Atau azaznya adalah azaz keperluan dan azaz tujuan," jelas Hengki.

"Artinya memang ini sangat perlu dilakukan. Apabila diskresi ini tidak dilakukan, maka tujuan akan tidak tercapai. Yang bersangkutan mungkin tidak tertangkap, oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum tentunya yang lain," sambungnya.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan bahwa kepolisian segera menangkap Rihana dan Rihani sembari didampingi sekuriti apartemen maupun keluarga tersangka.

Baca juga: Jejak Persembunyian Si Kembar Rihana dan Rihani, dari Rumah Elite sampai Apartemen Mewah

Kemudian, polisi juga tidak melakukan penggeledahan badan dan langsung membawa kedua tersangka ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah.

"Makanya tidak kami borgol pada saat membawa kemari. Bukan suatu keistimewaan bukan, nanti justru kita borgol terjadinya kok 'wah ini polisinya kok lagi-lagi kok memborgol tersangka perempuan' salah lagi kita, ini harus dipahami," ujar Hengki.

"Jadi diskresi dengan azaz keperluan dan azaz tujuan di sini, kalau tidak segera dilakukan penangkapan. Maka akan kabur lagi, kita sudah kejar ini, kurang lebih sebulan untuk mencari tersangka dua orang ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Selasa pagi.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Tak Cuma Dijerat Pasal Penipuan, tapi Juga UU ITE dan TPPU

Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Untuk sementara, si kembar dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. Namun, polisi juga menyasar si kembar dengan Pasal 379 huruf a KUHP, UU ITE, dan pasal pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com