Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Pertanyakan Kenapa Rumah Panggung di Kapuk Muara Baru Dipermasalahkan Setelah Belasan Tahun

Kompas.com - 05/07/2023, 12:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 17/RW 04 Kelurahan Kapuk Muara, Syafrudin (54) mempertanyakan kenapa pihak lain baru mempermasalahkan deretan pemukiman rumah panggung di wilayahnya setelah belasan tahun.

Syafrudin menjelaskan, sejak pertama kali warga mendirikan rumah panggung di atas rawa-rawa pada 2001, tidak ada yang menegur atau komplain.

"Nah, tahun 2011 baru muncul. Karena sudah lama. Itu sudah cukup lama, bukan sebentar. Kecuali sehari atau dua hari, baru. Nah ini sudah 10 tahun, baru muncul. Kenapa?" tanya Syafrudin saat ditemui di Kantor RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pads Selasa (4/7/2023).

"Kalau memang dia merasa memiliki tanah itu, kenapa dari awal yang sedangkan tanah itu hektare, tidak dijaga? Tidak ditunggu? Tidak dipatok? Tidak dikasih plang? Enggak ada," kata Syafrudin.

Baca juga: Duduk Perkara Sampah di Kolong Rumah Kapuk Muara hingga Mencuat Polemik Tanah Sengketa

Jika hal tersebut dilakukan oleh pemilik tanah saat warga pertama kali mendirikan rumah panggung di atas rawa, maka polemik sengketa lahan tidak akan pernah terjadi.

Syafrudin menyebut, perkara sengketa lahan ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sejak masuk meja hijau pada 2012.

Saat ditanya berapa nomor perkara kasus sengketa lahan ini di PN Jakarta Utara, Syafrudin mengaku tidak menghafalnya karena warga menyerahkan kasus ini kepada lembaga bantuan hukum (LBH).

Tetapi, Syafrudin memastikan bahwa pihak lain yang disebut sebagai pemilik lahan merupakan perseorangan, bukan perusahaan.

"Kalau di tempat saya itu semuanya enam orang. Tapi semuanya disuruh membuktikan ininya, itu enggak bisa membuktikan secara mendetail. Dasar kepemilikannya itu masih ada kejanggalan-kejanggalan," tutur Syafrudin.

Baca juga: Sampah di Kolong Rumah Kapuk Muara Setebal Satu Meter, Ketua RT: Diangkut Ratusan Mobil Juga Enggak Bisa

Pria yang akrab disapa Udin itu mengakui, warga memang tidak mempunyai bukti kepemilikan seperti sertifikat dan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Oleh karena itu, dia juga mengakui bahwa tanah di wilayahnya ini merupakan lahan sengketa.

Namun demikian, bukan hanya RT 017 saja. Tanah yang bersengketa mulai dari RT 011 hingga RT 017 yang diperkirakan luasnya mencapai 7,5 hektare.

"Itu masih sengketa. Jadi tanah itu sengketa semua. Dari RT 011 sampai RT 017, itu sengketa. Jadi, lokasinya itu 7,5 hektare," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak mengonfirmasi bahwa warga yang berkediaman di wilayah RT 017/RW 04 merupakan permukiman liar.

"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com