JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga menggunakan data pribadi sejumlah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi.
Bukan hanya itu, pejabat tersebut juga diduga memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk mengikuti sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
Salah satu anggota PPSU Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) yang mengalami hal tersebut membeberkan secara satu per satu.
Pada Januari 2022, Maulana dan rekan kerjanya yang lain mendapatkan pesan dari atasannya langsung, sebut saja B, tentang permintaan uang dari seorang kepala seksi, sebut saja A.
"(Anggota PPSU) Yang bermasalah sama yang tidak bermasalah, itu minta dana. Awalnya (bilangnya) pinjam (uang)," ungkap Maulana saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (5/7/2023).
Ada perbedaan nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekan lain. Petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.
Meski awalnya terkejut, dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pemikiran mereka pada saat itu, uang juga akan kembali.
Maulana menyampaikan, jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang. Saat ditanya apakah semuanya dimintai pinjaman, dia membantahnya.
Baca juga: Nasib PPSU Kelapa Gading, Dipaksa Pinjam Uang hingga Dicaci Maki Atasan
Kendati demikian, Maulana memperkirakan ada 100 anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang dimintai pinjaman.
Hingga saat ini, Maulana mengaku tidak pernah menerima uang ganti pinjaman Rp 1 juta dari A.
Sementara, pada Januari 2023, A kembali meminta dana kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat melalui B.
Kali ini, A berterus terang bahwa permintaan dana ini sebagai sebagai ucapan terima kasih selama dia menjabat.
"Dulu kan (Januari 2022 alasannya) pinjam. Nah, yang ini dia terus terang minta sebagai ucapan terima kasih," pungkas Maulana.
Baca juga: PPSU Dipaksa Atasan Ngutang dan Dimintai Uang, Camat Janji Tindak Lanjuti Sesuai Aturan
Pada medio 2022, A perintahkan B untuk memanggil anggota PPSU secara per regu ke sebuah aula di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Maulana dan teman satu regunya menghadap kedua atasannya itu secara bergantian.