Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Diduga Mengalir ke Barang Pribadi hingga Investasi Saham

Kompas.com - 07/07/2023, 10:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami aliran uang si kembar Rihana-Rihani dari hasil penipuan bermodus preorder iPhone dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggeledah unit di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tempat si kembar Rihana-Rihani ditangkap, Rabu (5/7/2023) malam.

Unit apartemen ini digeledah setelah polisi menyita beberapa barang pribadi Rihana-Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Akan Sita Akun Instagram Rihana-Rihani yang Digunakan untuk Penipuan Preorder iPhone

"Kami dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan, dan lain-lain," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.

Reza mengungkapkan, rekening ini dipakai Rihana-Rihani untuk menjalankan transaksi penipuan bermodus preorder Iphone.

"Kami kembangkan lagi dan kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja," katanya.

Baca juga: 20 Barang Pribadi Milik Rihana-Rihani Disita Polisi, Diduga Dibeli dari Hasil Menipu

Barang pribadi disita

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menyita 20 barang pribadi milik tersangka penipuan si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun 20 barang pribadi milik Rihana-Rihani itu, di antaranya sofa, lemari, microwave, vacuum cleaner, dan buku rekening. Barang-barang itu diduga dibeli dari hasil kejahatannya.

"Kami dapati barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan. Sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari," kata Reza.

Baca juga: Geledah Apartemen Sewaan Rihana-Rihani, Polisi Temukan Buku Rekening untuk Transaksi dengan Korban

Dalami dugaan aliran uang ke investasi saham

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan aliran uang para korban Rihana-Rihani untuk investasi saham.

Hal ini dilakuan lantaran total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp35 miliar.

Kendati demikian, Reza menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua kakak-beradik itu berinvestasi di saham.

"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, " kata Reza, dilansir dari Antara, Kamis.

Namun, kata Reza, polisi akan tetap mendalami dugaan investasi saham tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com