DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Fahmi Zulfikar terlibat tarik-tarikan dengan Kanit Lantas Polsek Cimanggis Ipda Jumpa Siang di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/7/2023).
Kejadian itu terekam video dan diunggah akun Instagram @depok24jam. Dalam video itu, tangan Fahmi ditarik Jumpa yang mengenakan rompi hijau, khas polisi lalu lintas.
Tak terdengar apa pembicaraan di antara keduanya. Namun, aksi saling tarik terus terjadi sampai Jumpa mencoba menarik kunci motor Fahmi.
Akan tetapi, Fahmi menghalangi upaya Jumpa untuk menarik kunci motornya. Hal itu membuat Jumpa menarik Fahmi secara paksa.
Anggota Unit Lantas Polsek Cimanggis Brigadir Andi berujar, aksi tarik-tarikan bermula saat Fahmi hendak ditilang karena tak menyalakan lampu kendaraannya.
"Pada saat pengaturan rutin lalu lintas saya melihat salah satu pengendara kendaraan roda dua atau motor melanggar Pasal 293 UU Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2002," ucapnya kepada awak media, Rabu (12/7/2023).
"Atas dasar tersebut, saya melaksanakan pemberhentian kendaraan tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan," lanjut dia.
Kepada Fahmi, Andi menyampaikan poin-poin pelanggaraanya. Namun, menurut Andi, Fahmi justru berkeberatan.
Andi saat itu tetap meminta SIM serta STNK milik Fahmi untuk menilangnya.
"Saya melaksanakan penilangan sesuai prosedur, (pengendara motor) di atas kendaraannya, di atas jok motornya. Orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya," tutur Andi.
Baca juga: Polisi Tarik-tarikan dengan Pengendara Motor di Depok, Berawal Pengemudi Ogah Ditilang
Menurut Andi, dia tetap menulis surat tilang. Ia kemudian meminta Fahmi untuk menandatangani surat tilang tersebut, tetapi ditolak.
Hal itu membuat Andi memanggil Jumpa selaku atasannya.
"Orang tersebut tidak mau menandatangani surat tilang dan tidak mau menerima surat biru tilangnya. Saya arahkan ke perwira saya sebagai pengawas saya saat itu, Ipda Jumpa Siang," urai Andi.
Andi lantas melanjutkan tugasnya, meninggalkan Fahmi yang berhadapan dengan Jumpa. Tak lama, percekcokan antara Jumpa dan Fahmi pun terjadi.
Jumpa mengatakan, Fahmi sudah menyalahi aturan lalu lintas sehingga harus ditilang.