JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jawa Barat, mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Ratusan siswa tersebut didiskualifikasi setelah Disdik Kota Bogor melakukan verifikasi data kependudukan para pendaftar PPDB.
Kepala Disdik Kota Bogor Sujatmiko mengungkapkan, mayoritas data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB tidak sesuai dengan data di lapangan.
Hal itu terlihat dari berkas kartu keluarga (KK) yang diunggah para peserta PPDB.
Baca juga: Klarifikasi soal PPDB Zonasi, SMAN 2 Kota Bekasi Tegaskan Tak Bisa Ubah Koordinat Rumah Siswa
Berdasarkan verifikasi di lapangan, jarak tempat tinggal yang tertera dalam KK ke sekolah tidak sama dengan jarak yang diinput saat mendaftar PPDB jalur zonasi.
"Yang dicoret (didiskualifikasi) ada 208 siswa," ungkap Sujatmiko, Jumat (14/7/2023).
"Kalau ditanya alasannya, karena ada yang kurang, KK yang tidak sesuai. Kan yang upload pesertanya sendiri. Sesederhana itu sebenarnya," tambah dia.
Sujatmiko menuturkan, proses verifikasi data peserta PPDB SMP bakal terus berlanjut sampai dengan tahap pendaftaran ulang.
Baca juga: Orangtua Siswa di Bekasi Cium Kecurangan dalam PPDB Zonasi, Titik Koordinat Sekolah Bisa Diubah
Para peserta atau siswa yang telah dinyatakan lolos PPDB akan diverifikasi kembali saat melakukan daftar ulang di sekolah.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan atau human error sebab jarak waktu pendaftaran hingga proses verifikasi cukup singkat.
"Ada verifikasi lagi. Apabila ditemukan lagi, nanti kami gugurkan," tutur dia.
Dari verifikasi data akhir saat pengumuman PPDB jenjang SMP pada Selasa (11/7/2023), jumlah pendaftar yang masuk mencapai 8.230 siswa.
Baca juga: Ridwan Kamil: Disdik Jabar Selesaikan 2.000-an Laporan soal PPDB
Adapun jumlah pendaftar PPDB yang dinyatakan lolos hanya 3.251 siswa.
"Kemarin pengumuman, itu final. Total ada 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251. Yang dicoret 208, ini bermasalah di sistem," ujar Sujatmiko.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak akan membiarkan pelaku tindak kecurangan domisili lolos pada proses Penerimaan Peserta Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.
Pemprov Jawa Barat menyiapkan tim khusus untuk menerima dan menindak pengaduan dari orangtua siswa yang merasa keberatan atas hasil PPDB yang belakangan kisruh di beberapa daerah di Jawa Barat.
Baca juga: Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Warga Bekasi: Sedih, yang Rumahnya Lebih Jauh Malah Diterima
"Jadi di level provinsi sudah ada tim pengaduan, tanpa banyak diliput media. Tim ini, melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB," ujarnya di Kota Baru Parahyangan, Kamis (13/7/2023).
Seperti diketahui, sejumlah orangtua siswa di berbagai daerah di Jawa Barat menyampaikan kekecewaannya ke pihak sekolah lantaran anaknya yang tinggal tak jauh dari sekolah tidak lolos PPDB dengan alasan zonasi.
Sementara warga yang tinggal lebih jauh dari titik sekolah bisa lolos PPDB jalur zonasi.
Baca juga: Pemkot Bogor Coret 208 Nama Siswa SMP yang Curangi PPDB Jalur Zonasi
"Pembatalan-pembatalan atas kecurangan (pendaftaran), pelan-pelan sudah dilakukan. Terkait yang viral-viral seperti pak Wali Kota Bogor saya apresiasi," sebut Ridwan.
Banyaknya kecurangan domisili ini menjadi bahan evaluasi Pemprov Jabar untuk melakukan pengawasan lebih ketat baik secara administrasi maupun peninjauan langsung ke lapangan.
"Kita sudah sangat profesional melakukan koreksi pada proses PPDB. Dan mudah-mudahan (konflik PPDB 2023) jadi evaluasi di masa depan, tidak boleh ada kecurangan tanpa ada tindakan," paparnya.
(Penulis: Kontributor Bogor Ramdhan Triyadi Bempah, Kontributor Bandung Barat Bagus Puji Panuntun | Editor: Gloria Setyvani Putri, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.