Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor dan Tuntut Permintaan Maaf

Kompas.com - 15/07/2023, 16:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pelapor setelah kliennya dan sang istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Dalam unggahan di akun Instagram @marioteguh, tim kuasa hukum Mario Teguh di bawah bendera Lukman Baharuddin Partnership menyampaikan bahwa kliennya menuntut permintaan maaf dari pelapor.

“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tulis tim kuasa hukum, dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).

Adapun tim kuasa hukum Mario Teguh meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor

Bantah terima Rp 5 miliar

Tim kuasa hukum membantah Mario Teguh dan istrinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Selain membantah bahwa kliennya pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak pelapor, tim kuasa hukum Mario Teguh juga mengatakan kliennya tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar.

“Klien kami tidak perah menandatangani perjanjian kerja sama dan/atau memorandum of understanding (MoU) dengan yang bersangkutan,” tulis tim kuasa hukum.

“Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tambah mereka.

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan, Mario Teguh Disebut Awalnya Patok Harga Endorsement Rp 15 Miliar ke Korban

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Menurut pihak pelapor, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.

"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan," tutur Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, Rabu (12/7/2023).

Djamaludin menjelaskan, awal pertemuan antara kliennya dengan Mario Teguh dan istri terjadi di sebuah bandara.

Baca juga: Duduk Perkara Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 5 M

Dalam pertemuan tersebut, istri Mario Teguh mengiming-imingi kliennya dengan exposure dari jumlah followers yang besar bila menjadikan Mario Teguh brand ambassador.

"Yang bersangkutan memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin.

Namun, lanjut Djamaludin, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com