Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilah Pierre Gruno: Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit Jantung, padahal Tenggak Miras Sebelum Aniaya Korban

Kompas.com - 18/07/2023, 13:51 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar Hotel pada Jumat (30/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, Pierre Gruno dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pasal 351 KUHP, mengacu pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasannya karena Sakit Jantung dan Darah Tinggi

Ajukan penangguhan penahanan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Pierre Gruno mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Pierre Gruno, Charles mengatakan, penangguhan penahanan kliennya diajukan karena sejumlah alasan.

"Sudah diajukan (penangguhan penahanan) kemarin. Alasannya karena klien kami sudah lanjut usia," kata Charles saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, Charles menyebutkan, Pierre Gruno memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi.

Oleh karenanya, Charles berharap penangguhan penahanan Pierre disetujui.

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Pierre Gruno Ditahan 20 Hari di Rutan Polres Jaksel

"Inti suratnya menerangkan bahwa klien kami sudah berumur 70 tahun, mempunyai sakit jantung dan darah tinggi. Dia juga tulang punggung keluarga serta bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya," beber Charles.

Dalam permohonan penangguhan penahanan, Charles menuturkan, adik kliennya siap menjadi penjamin.

"Penjamin nanti dari pihak keluarga, adik Pierre," tutur dia.

Tenggak minuman keras

Irwandhy mengungkapkan, Pierre Gruno menenggak minuman keras sebelum menganiaya GDS.

"Saat peristiwa itu, tersangka memang mengonsumsi minuman beralkohol," kata Irwandhy.

Baca juga: Sebelum Aniaya Korban, Pierre Gruno Disebut Tenggak Minuman Keras

Meski demikian, Irwandhy menyebut Pierre Gruno tidak mabuk. Tersangka masih dalam kondisi sadar saat menganiaya GDS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com