Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Barang Berharga di Dalamnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/07/2023, 09:40 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AH (40) yang kerap mencuri barang berharga milik korbannya dengan memecahkan kaca mobil di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, AH sebelumnya merupakan karyawan PT Transjakarta yang bertugas melakukan patroli pengamanan di busway Kalideres, Jakarta Barat.

"Penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum," kata Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Arogansi Pengemudi Rubicon yang Serempet Ayla di Tol Mampang, Berkendara di Bahu Jalan dan Malah Menyalahkan Korban

Pelaku AH dibantu rekannya, yakni NJ (30), terakhir kali melancarkan aksinya pada 5 Juli 2023 di Jalan KH Moh Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.

Kata Putra, korban berinisial TN (54) mulanya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya di depan minimarket.

Ketika kembali ke mobilnya setelah 10 menit, TN mendapati kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah. Laptop dan ponsel yang ada di dalam mobil itu raib.

"Para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil," jelas Putra.

Baca juga: Mobil Patroli Jalan Tol yang Dibajak Perempuan di Matraman Ringsek pada Bagian Bemper

Kerugian yang dialami korban, lanjut Putra, diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Adapun AH dan NJ sudah saling mengenal sekitar enam bulan lalu. Mereka tinggal di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Putra menerangkan bahwa AH bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP). NJ berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang korban usai memecahkan kaca mobil.

"AH mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil," tutur Putra.

"Dua di antaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Kebakaran RS Hermina Depok: Api Berasal dari Dapur, Pasien Sempat Dievakuasi

Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tambora setelah korban TN melapor kepada polisi atas kejadian yang menimpanya. Sementara itu, NJ masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun," ucap Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com