Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tawuran yang Tewaskan Satu Pemuda di Bekasi

Kompas.com - 26/07/2023, 06:13 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satu pemuda meninggal dunia dalam aksi tawuran di Jalan Mustikasari nomor 4 RT 006 RW 018, Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi Timur, Senin (24/7/2023) malam.

Sementara satu lainnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya.

"Saat korban RP dan MA pulang ke rumah sehabis nongkrong di warung bersama teman-temannya dari sekolah di daerah Narogong," ujar Sukadi dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Pemuda di Bekasi Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tawuran

Sukadi menuturkan, korban ikut serta dalam tawuran. Saat melewati TKP, datang sekelompok orang menggunakan sepeda motor.

"Kemudian para pelaku dari atas motor mengayunkan senjata tanam berupa celurit. Terjadilah di situ perkelahian yang mengakibatkan MA luka dan RP dinyatakan meninggal dunia," jelas Sukadi.

Posisi RP saat itu sudah turun dari motor. Sayangnya, ia terjatuh, lalu para pelaku membacoknya menggunakan sajam jenis celurit.

"RP terjatuh ke tanah dan korban MA melarikan diri. Setelah itu para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi," tuturnya.

Jenazah RP langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan otopsi.

Baca juga: Tawuran di Bekasi Tewaskan 1 Pemuda, 17 Orang Ditangkap

Polisi telah mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Namun, polisi belum bisa menentukan peran dari masing-masing anak yang sudah diamankan.

"Kami belum bisa menentukan peran dari masing-masing ke 17 yang sudah kami amankan tersebut. Kami masih dikasih waktu 1x24 jam," kata Sukadi.

Karena itu, polisi belum menetapkan tersangka. 17 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

Dalam hal ini, pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau 170 ayat 2 ke 3 KHUP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com