JAKARTA, KOMPAS.com - Jonathan Latumahina, ayah dari D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), memberikan respons menohok atas surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo.
Ayah Mario Dandy yang enggan menanggung biaya restitusi kasus penganiayaan D Rp 120 miliar itu dicap Jonathan sebagai pria yang gila harta.
Sebab, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu tak memiliki keinginan sama sekali untuk mengulurkan tangan kepada sang anak yang sedang terbelit kasus hukum.
"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang butuh pembelaan dari dia," ujar Jonathan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Walau demikian, Jo, sapaan akrab Jonathan, tak mau ambil pusing.
Ia tak mempermasalahkan apabila akhirnya Mario yang harus menanggung restitusinya secara mandiri.
Hanya saja, kalau terdakwa tidak bisa membayar, majelis hakim harus memberinya hukuman tambahan yang setara.
"(Kalau enggak bisa bayar) ya ganti hukuman kurungan. Sesuai aturan hukum saja," tegas dia.
Baca juga: Aset Disita KPK, Rafael Alun Tak Mampu Biayai Pengobatan D yang Dianiaya Mario Dandy
Diberitakan sebelumnya, Rafael menulis sepucuk surat dari Rutan KPK yang dikirimkan kepada kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga.
Andreas kemudian membawa surat itu ke persidangan yang dihelat kemarin, Selasa (25/7/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang terbaru kami mendapat surat dari rutan KPK, dari ayah Mario Dandy. Kalau boleh, kami meminta izin untuk membacakan suratnya," ujar Andreas.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan keterkaitan surat itu dengan jalannya persidangan.
"Kaitannya soal apa?" tanya hakim lagi.
"Restitusi, Yang Mulia," timpal Andreas.
Baca juga: Rafael Alun Tidak Jadi Saksi Meringankan untuk Mario Dandy dalam Sidang
Hakim Alimin kemudian mempersilakan Andreas membacakan surat itu di muka sidang.