JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo mengakui pengerjaan proyek Sodetan Ciliwung sempat mangkrak beberapa tahun sebelum rampung dan diresmikan pada Senin (31/7/2023) ini.
Menurut Jokowi, terhentinya proyek itu karena proses pembebasan lahan yang alot.
"(Penyebabnya) pembebasan karena memang tergantung pada lahan. Kegiatan pengeboran berhenti karena pembebasan tanahnya tidak diselesaikan oleh Pemprov DKI," ujar Jokowi usai resmikan Sodetan Ciliwung, Senin.
Baca juga: Sodetan Ciliwung Diresmikan, Heru Budi: Ini Inisiasi Pak Presiden Saat Jadi Gubernur
Sodetan Kali Ciliwung membentang dari inlet (jalur masuk air) di Bidara Cina dan outlet (jalur keluar air) di Kebon Nanas.
Sodetan Ciliwung nanti berfungsi mengalirkan sebagian air dari Ciliwung ke KBT saat debit air tinggi.
Dengan demikian, tidak semua air dari Ciliwung mengalir ke daerah hilir yang berujung meluap ke permukiman warga.
Saat ini, Sodetan Ciliwung sudah selesai dan diresmikan.
Jokowi mengatakan, pengerjaan proyek itu atas kerja sama Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Resmikan Sodetan Ciliwung, Jokowi: Penanganan Banjir Jakarta Baru 62 Persen, Masih Ada PR
Jokowi menyakini, keberadaan sodetan itu mampu mengatasi banjir di enam kelurahan di Jakarta.
Namun eks Gubernur DKI Jakarta itu tak menyebutkan nama-nama kelurahannya.
"Urusan Sodetan Ciliwung ini sudah bertahun tahun. Hampir 11 tahun (pembangunan). Hari ini alhamdulillah selesai ini bisa menyelesaikan paling tidak 6 kelurahan tidak banjir lagi," ujar Jokowi.
Pemprov DKI mengaku tak bertugas bebaskan lahan
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menegaskan, pembebasan lahan untuk Sodetan Ciliwung berbeda dengan proyek normalisasi Ciliwung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menjelaskan, proyek sodetan Ciliwung untuk menangani banjir di Ibu Kota sepenuhnya dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Proses pembebasan lahan dan pembangunannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019-2021 lalu.
"Pokoknya tugas Pemprov DKI itu hanya penetapan lokasinya. Pembebasan lahannya pun itu di Kementerian PUPR," jelas Ika kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Bukan Tugasnya, Beda dengan Normalisasi
Sementara itu, untuk proyek normalisasi Ciliwung, kata Ika, pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kementerian PUPR hanya fokus dalam pembangunan fisiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.