Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Juli 2023, Polisi Tangkap 37 Pelaku Curanmor yang Gasak 46 Motor di Jakarta Barat

Kompas.com - 31/07/2023, 20:02 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap 37 pencuri kendaraan bermotor selama Juli 2023. 

Puluhan pelaku itu mencuri 46 kendaraan roda dua dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di 28 lokasi.

Baca juga: Kelabui Polisi, Sindikat Lampung Tumpuk Motor Curian dengan Perabot Rumah Tangga dalam Truk

"Dari hasil pengungkapan selama bulan Juli 2023, barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor kurang lebih sebanyak 46 unit," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Dia menjelaskan, para pelaku memiliki peran mulai dari eksekutor, penadah, dan membantu aksi curanmor yang dilakukan komplotannya.

Selain itu, beberapa pelaku juga bertugas memalsukan surat-surat kendaraan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14 lembar STNK asli, 10 lembar STNK diduga palsu, delapan BPKB asli, dan 33 kunci motor hasil curian.

"Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian 33 buah, kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya ada enam," tutur Syahduddi.

Baca juga: Sindikat Asal Lampung Gasak Motor di Tangerang hingga Bogor, Ini Peran Para Pelaku

"Kemudian ada handphone sebanyak enam unit berbagai merek, uang tunai Rp 500.000 dan satu unit laptop," lanjut dia.

Di samping itu, polisi juga telah mendata pemilik sepeda motor yang menjadi korban curanmor.

Dari hasil pengungkapan, ada 17 korban yang sudah teridentifikasi.

"Sudah kami lakukan crosscheck, dan benar bahwa yang bersangkutan motornya sempat dicuri oleh para pelaku curanmor. Dan rencananya kami akan menyerahkan kendaraan bermotor milik warga yang sudah kami identifikasi," jelas Syahduddi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa korban curanmor yang sudah menunggu kendaraannya kembali.

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Ditangkap, Berawal dari Temuan Motor Curian di Dalam Truk

Mereka menunggu konferensi pers selesai lalu menerima sepeda motor yang sebelumya disita polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com