JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mempertanyakan alasan pemerintah provinsi belum melanjutkan rencana pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.
Menurut Manuara, proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini bisa saja dibatalkan, asalkan ada alasan objektif dan dapat diukur akuntabilitasnya.
"Sebetulnya dalam kerangka umum kami kecewa apabila program Pemda tidak jalan. Oleh karena, misalnya sebuah kebijakan yang tidak terukur akuntabilitasnya. Garis bawahi ya. Makanya saya dorong Dinas Lingkungan Hidup," ujar Manuara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan ITF Sunter Tetap Dibangun, tapi Bukan Prioritas
Menurut Manuara, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi permasalahan dalam proyek tersebut sebelum memutuskannya.
Langkah ini diperlukan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan alasan dan menjabarkan pertimbangan tak menjadikan proyek itu sebagai prioritas.
"Sangat dimungkinkan apabila di dalam proses evaluasi lebih lanjut itu ditemukan hal-hal yang bersifat misalnya merugikan pemda, merugikan masyarakat," kata Manuara.
"Atau misalnya belum sanggup pemda menjalankan, belum sanggup pemda menjalankan sustainability daripada program ini," sambung dia.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diminta menjabarkan alasan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi C pekan depan.
Baca juga: Pemprov DKI Tambah Tempat Parkir JIS, Gunakan Lahan ITF Sunter
"Mungkin itu pertimbangan Pak Gubernur, maka dia bilang 'stop dulu deh, stop dulu sekarang, jangan itu dulu deh, sementara pakai teknologi menengah yaitu RDF' begitu. Tapi objektifitasnya besok lah, rapat minggu depan, saya udah minta tadi," pungkas Manuara.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyetop proyek ITF Sunter.
Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.
"Iya (ITF tidak dilanjutkan). Ya kami kan enggak sanggup ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Selasa (27/6/2023).
Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.
Baca juga: Disetop, Proyek ITF Sunter Dinilai Hanya Memindahkan Masalah Sampah Jadi Pencemaran Udara
Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.
“Ya investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu," kata Heru.
"ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambung dia.
Heru menambahkan, jajarannya akan membahas lebih lanjut penyertaan modal daerah (PMD) yang sudah telanjur dialokasikan untuk pembangunan ITF Sunter.
PMD yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo untuk pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar.
Groundbreaking proyek ITF Sunter dilakukan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI pada 2018 lalu.
Baca juga: Jalan Panjang Proyek ITF Sunter: Digagas Era Gubernur Fauzi Bowo, Dihentikan Heru Budi
Namun, proses pembangunan proyek itu selalu tertunda karena sejumlah alasan.
Terbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau ITF di Sunter, akan tetap dibangun.
Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta saat ini lebih fokus membangun fasilitas RDF sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta.
"(Pembangunan ITF Sunter) bukan dibatalkan, tapi saat ini Pemprov DKI lebih fokus ke RDF," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.