Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: PNS Kemenkumham Juga Curi Motor di Kantor Kecamatan Cilincing

Kompas.com - 01/08/2023, 18:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, tersangka YEP (43) telah mencuri sepeda motor di lima lokasi berbeda.

Selain mencuri motor pedagang kue pancong di Pasar Jongkok, Cilincing, YEP juga pernah menggasak sepeda motor di Kantor Kecamatan Cilincing.

"Dari salah satu TKP yang kami sudah kembangkan lebih lanjut, TKP pencurian sepeda motor terjadi di Kantor Kecamatan Cilincing, salah satu TKP," ungkap Haris dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong di Cilincing, Aksinya Terekam CCTV

Meski begitu, Haris memastikan, YEP tidak pernah mencuri sepeda motor di tempat kerjanya, yakni Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun, salah satu barang bukti sepeda motor curian YEP simpan di Kantor Kemenkumham.

"Dari kelima TKP, dari tempat tersangka bekerja tidak ada, tapi salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ," ucap Haris.

Baca juga: PNS Kemenkumham Sudah Curi 5 Motor, Mengaku Butuh Uang untuk Orangtua yang Sakit

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor oleh YEP terungkap karena aksinya mencuri motor pedagang kue pancong pada Jumat (21/7/2023) terekam kamera CCTV.

Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa YEP tinggal di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dan berprofesi sebagai PNS Kemenkumham.

“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkap Haris.

Baca juga: PNS Kemenkumham Curi 5 Motor di Cilincing, Salah Satunya Disimpan di Tempat Kerja

Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap YEP pada Minggu (25/7/2023). Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik pedagang kue pancong.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga sepeda motor lain yang merupakan curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.

“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” ujar Haris.

YEP dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com