DEPOK, KOMPAS.com - Komunitas Nol Persen menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebaiknya merevisi dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) tentang pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Sebab, TPST penghasil refused-derived fuel (RDF) itu dianggap bukan solusi permasalahan sampah di Kota Depok.
"Iya (Pemkot Depok perlu merevisi FS TPST), Pemkot Depok butuh keberanian," tegas Pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some, melalui sambungan telepon, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Penanganan Sampah Depok Disebut Tak Perlu Teknologi Mahal, Cukup Komitmen Memilah Sampah
Rencana pembangun TPST di Kota Depok memang diputuskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, kata dia, Kementerian PUPR tak akan begitu saja memutuskan untuk membangun TPST di Kota Depok.
Menurut Hermawan, keputusan itu didasari kondisi lapangan di Depok yang tertuang dalam FS TPST.
"Pasti akan ada dasar dari kondisi lapangan dan permintaan dari Pemkot Depok. Kementerian PUPR hanya menyediakan anggaran untuk mendesain sesuai yang dibutuhkan oleh daerah," urai dia.
Hermawan berujar, jika bisa merevisi FS TPST, Pemkot Depok disarankan mengolah sampah menjadi kompos.
Baca juga: Tolak Pembangunan TPST di Depok, Komunitas Ini Sebut Produksi RDF Hasilkan Zat Beracun
Selain mengolah sampah menjadi kompos, TPST di Kota Depok juga bisa mendaur ulang sampah.
Kata dia, mesin pengolah sampah di TPST tak perlu mengalami banyak perubahan agar olahan yang dihasilkan berupa kompos atau daur ulang.
Menurut Hermawan, proses pengolahan sampah itu serupa dengan proses pengolahan menjadi RDF.
Bahkan, prosesnya tidak perlu dibakar seperti membuat RDF.
"Diolah menjadi kompos atau daur ulang saja. Desainnya (TPST) enggak terlalu berubah banyak sih. (Diolah menjadi kompos/mendaur ulang) bisa dilakukan," tutur dia.
Baca juga: Polusi yang Dihasilkan TPST Depok Diyakini Bakal Berimbas ke Masyarakat Sekitar
Sebagai informasi, Nol Sampah menilai rencana pembangunan TPST di Kota Depok lebih banyak dampak negatifnya.
Salah satu dampaknya, yakni pencemaran lingkungan di sekitar TPST.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.