JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP (43) sudah mencuri lima unit motor.
Dia mengaku berencana menjual motor curian itu karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang sedang sakit.
YEP mengungkapkan hal itu saat ditanya oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
"Insya Allah, kalau itu (terjual), mau buat orangtua sakit," kata YEP saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong di Cilincing, Aksinya Terekam CCTV
Untuk diketahui, Polsek Cilincing menangkap YEP atas pencurian lima sepeda motor, salah satunya motor milik seorang pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44).
YEP menyasar sepeda motor yang kuncinya masih tertancap di lubang kunci. Dalam kasus ini, lima motor curian YEP belum satu pun terjual.
"Jadi, lima kendaraan itu masih dikumpulkan dengan harapan… Ini sudah agak modern cara berpikirnya menurut saya, karena diambil yang kuncinya masih melekat supaya ketika dijual, harganya pasti tinggi," ungkap Gidion.
Sementara itu, Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, YEP mencuri motor pedagang kue pancong di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB.
Baca juga: Pengamat: Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik Bisa Tuntut Pemprov DKI karena Lalai
Saat itu, YEP melihat motor Supriyanto di dekat lapak kue pancong dalam keadaan kunci masih menancap di lubang kunci.
“Ketika situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan sepeda motor tersebut dibawa dan disimpan ke tempat kerja pelaku,” ungkap Haris.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya viral di media sosial. Salah satu saksi memberikan informasi bahwa dia mengenal pelaku yang terekam kamera CCTV.
Oleh karena itu, penyidik melakukan pengembangan dan mendapati pelaku bertempat tinggal di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkap Haris.
Baca juga: Update Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi
Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap YEP pada Minggu (25/7/2023). Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik pedagang kue pancong.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga sepeda motor lain yang merupakan hasil curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.
“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” ujar Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.