JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sedang dalam proses memeriksa empat orang saksi, dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan presenter sekaligus motivator Mario Teguh bersama istrinya.
"Dalam kasus ini, perkembangannya penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap empat orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit dari pengiklan Mario Teguh kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepada BPOM, produk perawatan kulit tersebut akan diperiksa terkait izin edarnya.
"Penyelidikan akan mengirim sampel skincare kepada pihak BPOM, untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk," ucap Trunoyudo.
Baca juga: Saling Bantah Tuduhan Mario Teguh dan Pemilik Merek Skincare Terkait Dugaan Penipuan Endorsement
Trunoyudo mengatakan, penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi produk perawatan kulit yang beriklan kepada Mario Teguh.
"Setelah itu penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Mario Teguh dan istrinya," ungkap dia.
Sebagai informasi, Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.