JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menduga masih maraknya pungutan liar jadi pangkal masalah kabel kusut di langit-langit Jakarta.
Trubus melihat selama ini kabel-kabel itu memang tidak diberikan arahan yang jelas. Pasalnya, kata dia, pemasangan kabel itu tentunya melibatkan RT, RW, atau lurah.
"Itu tidak ada (arahan). Malah main pasang. Bahkan, mereka dicurigai ada oknum yang dapat amplop dari situ atau ada budaya punglinya (pungutan liar) juga. Itu yang jadi masalah," ucap Trubus kepada Kompas.com, dikutip Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas
Apabila benar terbukti, Trubus mengatakan perusahaan tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena mereka sudah merasa memberi "ongkos" pada pihak tertentu.
"Jadi, toleransinya (pada perusahaan) juga tinggi. Saya curiga mereka (perusahan) dijadikan sapi perah. Apalagi beda kepemimpinan, maka ganti kebijakan lagi. Di situ ada cuannya," ucap Trubus.
Kecurigaan Trubus itu bukan tanpa dasar. Pasalnya, kata dia, kebijakan pembenahan kabel ini sudah direncanakan dari para gubernur sebelumnya. Namun, hasilnya tak signifikan.
Sebut saja Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang sudah menyiapkan kebijakan lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas (Perda No 8 Tahun 1999).
Baca juga: Kabel Serat Optik Masih Menjuntai dan Makan Korban, Pakar Dorong Warga DKI Ajukan Class Action
Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) digadang-gadang bakal mengakhiri kesemrawutan kabel-kabel ini. Tapi, SJUT sudah direncanakan sejak pengujung '90-an dan belum beres juga sampai sekarang.
Nahasnya, kesemrawutan itu telah memakan korban. Petaka itu dirasakan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20). Lehernya terjerat kabel fiber optik di bilanngan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.
Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.
Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Jeratan Kabel Fiber Optik, YLKI: Pemberian Ganti Rugi Harus Setimpal
"Dan itu dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Menurut saya itu jadi masalah karena adanya unsur kesengajaan dan pengabaiannya yang tinggi," ucap Trubus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.