Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas

Kompas.com - 01/08/2023, 08:08 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utilitas kabel di kawasan Jakarta dan sekitarnya hingga saat ini masih tak tertata. Puluhan jenis kabel masih melintang kusut di langit-langit Jakarta.

Kabel-kabel yang menggantung sembarangan sejatinya tak sekadar merusak estetika, tetapi juga bisa berujung celaka masyarakat.

Petaka itu dirasakan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20). Lehernya terjerat kabel fiber optik di bilanngan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Baca juga: Menagih Penjelasan Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai yang Bikin Leher Mahasiswa Celaka

Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.

Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Vadim (38) terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut Makan Korban, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan | Pajero Pelat Polri Ugal-ugalan

Dari gubernur ke gubernur

Penertiban kabel-kabel itu sebetulnya sudah pernah diwacanakan sejak era beberapa gubernur di Jakarta sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pernah menyinggung pembenahan kabel lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas (Perda No 8 Tahun 1999).

Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) digadang-gadang bakal mengakhiri kesemrawutan kabel-kabel ini. SJUT sudah direncanakan sejak pengujung 1990-an dan belum beres juga sampai sekarang.

Aturan serupa juga pernah terbit lewat Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas. Pada 2010, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo.

Baca juga: Imbas Kecelakaan di Lampu Merah Fatmawati, Kabel Menjuntai di Tengah Jalan

Selanjutnya, terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Pada 2019, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan.

Anies bahkan pernah sampai turun ke lapangan saat kegiatan penurunan kabel oleh penyedia jaringan utilitas di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat SJUT yang berada di bawah tanah. SJUT itu dibangun oleh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), melalui anak usahanya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).

"Dengan SJUT mobilitas tidak terganggu, baik pelajalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, bagi pengusaha pun lebih mudah dan aman perawatannya," lanjut Anies saat itu.

Baca juga: Menyusuri Kabel Semrawut di Tangsel, Ada yang Melintang di Jalan dan Berserakan di Tanah

Adapun perkara soal kabel semrawut ini ternyata masih berlanjut hingga kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com