Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas

Kompas.com - 01/08/2023, 08:08 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utilitas kabel di kawasan Jakarta dan sekitarnya hingga saat ini masih tak tertata. Puluhan jenis kabel masih melintang kusut di langit-langit Jakarta.

Kabel-kabel yang menggantung sembarangan sejatinya tak sekadar merusak estetika, tetapi juga bisa berujung celaka masyarakat.

Petaka itu dirasakan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20). Lehernya terjerat kabel fiber optik di bilanngan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Baca juga: Menagih Penjelasan Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai yang Bikin Leher Mahasiswa Celaka

Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.

Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Vadim (38) terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut Makan Korban, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan | Pajero Pelat Polri Ugal-ugalan

Dari gubernur ke gubernur

Penertiban kabel-kabel itu sebetulnya sudah pernah diwacanakan sejak era beberapa gubernur di Jakarta sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pernah menyinggung pembenahan kabel lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas (Perda No 8 Tahun 1999).

Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) digadang-gadang bakal mengakhiri kesemrawutan kabel-kabel ini. SJUT sudah direncanakan sejak pengujung 1990-an dan belum beres juga sampai sekarang.

Aturan serupa juga pernah terbit lewat Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas. Pada 2010, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo.

Baca juga: Imbas Kecelakaan di Lampu Merah Fatmawati, Kabel Menjuntai di Tengah Jalan

Selanjutnya, terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Pada 2019, Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan.

Anies bahkan pernah sampai turun ke lapangan saat kegiatan penurunan kabel oleh penyedia jaringan utilitas di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat SJUT yang berada di bawah tanah. SJUT itu dibangun oleh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), melalui anak usahanya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).

"Dengan SJUT mobilitas tidak terganggu, baik pelajalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, bagi pengusaha pun lebih mudah dan aman perawatannya," lanjut Anies saat itu.

Baca juga: Menyusuri Kabel Semrawut di Tangsel, Ada yang Melintang di Jalan dan Berserakan di Tanah

Adapun perkara soal kabel semrawut ini ternyata masih berlanjut hingga kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com