JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang desakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk turun tangan bantu korban jeratan kabel fiber optik banyak dibaca pada Senin (31/7/2023).
Ayah korban, Fatih, masih mencari keadilan dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik tersebut.
Adapun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebut kasus yang dialami Sultan mirip dan sering menjadi keluhan warga Jakarta, misalnya bekas galian yang tidak benar atau tidak rata.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Sodetan Ciliwung untuk Atasi Banjir Jakarta
Menurut Tulus, kasus kabel yang menjuntai itu merupakan kelalaian dan keteledoran pihak operator atau mitra kerjanya/kontraktor. Berita ini turut banyak dibaca.
Mobil dinas Polri berjenis Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat 3803-50 yang ugal-ugalan di tol kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, juga jadi perhatian pembaca. Berikut paparannya:
Adapun Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ikut menyoroti musibah yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih (20) akibat melintangnya kabel fiber optik di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencari solusi atas melintangnya kaber fiber optik di Jalan Pangeran Antasari tersebut.
Menurut dia, Dinas Bina Marga DKI sudah sepatutnya mencari tahu awal mula kejadian itu hingga melukai orang lain. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pembenahan Kabel Serat Optik Dinilai Sekadar Wacana, Pakar: Tak Ada Political Will
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebut kasus yang dialami Sultan mirip dan sering menjadi keluhan warga Jakarta, misalnya bekas galian yang tidak benar atau tidak rata.
Bahkan, kata Tulus, kejadian serupa kerap berujung protes dari konsumen dan masyarakat lantaran perusahaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap abai.
"Dalam kasus kabel serat optik yang menjuntai ini, jelas pihak operator dan mitra kerjanya harus bertanggungjawab dan memberikan kompensasi atau ganti rugi yang setimpal," ucap Tulus. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kabel Serat Optik Masih Menjuntai dan Makan Korban, Pakar Dorong Warga DKI Ajukan Class Action
Mobil dinas Polri berjenis Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat 3803-50 yang ugal-ugalan di tol kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, diduga tengah mengawal mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1196 ZZH.
Hal tersebut disampaikan Bill Turangan (30), saksi mata sekaligus pengguna jalan tol yang merekam mobil ugal-ugalan hingga videonya viral di media sosial.
Mulanya, Bill dan istri tengah berangkat kerja melalui Jakarta Outer Ring Road ke arah Jalan Tol Profesor Doktor Insinyur Sedyatmo. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.