JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa korban kecelakaan lalu lintas akibat terjerat kabel menjuntai di Jalan Raya Pangeran Antasari, Cilandak, dapat menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya betul warga bisa menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena lalai menjaga keamanan fasilitas publik dan keselamatan warganya," ujar pengamat tata kota Nirwono Yoga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2023).
Menurut Nirwono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berani bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warganya di ruang publik.
Baca juga: Kini Sultan Kesulitan Bernapas akibat Terjerat Kabel Optik, Keluarga Akan Lapor Polda
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah tidak lepas tanggung jawab atas kasus kecelakaan yang disebabkan oleh sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
"Pemprov DKI Jakarta harus berani bertanggung jawab keamanan dan keselamatan warga DKI terhadap seluruh SJUT yang ada di wilayahnya," kata Nirwono.
"Sehingga dalam kasus warga terjerat kabel pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan seorang mahasiswa yang sedang melintas, Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.
Akibat insiden tersebut, pria berusia 20 tahun itu kini tidak bisa hidup normal.
Baca juga: Keluarga Sultan Masih Tunggu Itikad Baik Perusahaan Pemilik Kabel Optik Sebelum Lapor ke Polisi
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah.
"Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.
Baca juga: Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas
Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.