JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengusulkan pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta International Stadium (JIS) dialihkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Pemprov DKI.
Menurut Gilbert, peralihan pengelolaan dua bangunan itu agar tidak membebani BUMD, dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.
"Tindak lanjut pengelolaan JIS dan TIM yang sarat beban karena tidak berorientasi untung, sepatutnya digeser ke Pemprov," ujar Gilbert di dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: JIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Sekda DKI: Salah Urus sejak Lahir
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono sebelumnya juga mengatakan, JIS dan TIM sudah salah kelola sejak awal.
Gilbert mengatakan, pernyataan Joko itu disampaikan secara profesional oleh seseorang yang pernah menjadi auditor sebelum menjabat Sekda DKI.
Untuk diketahui, Joko pernah menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
"Sebagai auditor, objektif melihat persoalan sangatlah penting, bagian dari profesionalitas. Bahwa JIS dan TIM sudah bermasalah sejak awal, sudah berkali-kali disampaikan baik dalam rapat di Komisi B mau pun melalui media. Perhatian (concern) agak bergeser menjadi politis, bukan lagi substansi," kata Gilbert.
Sebelumnya, Joko Agus Setyono mengatakan, terjadi kesalahan sejak awal terhadap pengelolaan JIS dan Taman Ismail Marzuki TIM setelah direvitalisasi.
Baca juga: Sebut Hanya Ingin Sempurnakan JIS, Heru Budi: Jangan Seret Saya ke Hal Lain
Pernyataan Joko ini menanggapi catatan dari DPRD DKI Jakarta yang memandang kedua bangunan itu tak memberi keuntungan dan membebani keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.
"Kami mengakui bahwa TIM dan JIS ini salah sejak lahir," kata Joko dalam Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Joko memandang, semestinya BUMD hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dengan anggaran dari pemerintah.
Saat ini, setelah infrastruktur dari aset DKI dibangun, BUMD juga ditugaskan untuk mengelolanya.
"Penugasannya seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," ucap Joko.
"Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BPMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan," sambung dia.
Baca juga: Jakpro Bersiap Banding Putusan KPPU soal Persekongkolan Revitalisasi TIM
Saat ini, JIS dan TIM yang pengelolaannya menelan anggaran triliunan rupiah belum juga bisa memberikan keuntungan dari penyewaan gedung.
Saat ini, stadion serta pusat kesenian dan kebudayaan masih harus mengeluarkan biaya operasional dengan nilai cukup besar setiap tahunnya.
Akibatnya, keuangan perusahaan Jakpro dinilai menjadi kurang sehat dan tak bisa menghasilkan dividen.
"Artinya ini menjadi asetnya Jakpro. Setelah menjadi asetnya Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh Jakpro," ujar Joko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.