Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Anggota DPRD DKI: Serahkan ke Pemprov

Kompas.com - 04/08/2023, 16:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengusulkan pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta International Stadium (JIS) dialihkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Pemprov DKI.

Menurut Gilbert, peralihan pengelolaan dua bangunan itu agar tidak membebani BUMD, dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.

"Tindak lanjut pengelolaan JIS dan TIM yang sarat beban karena tidak berorientasi untung, sepatutnya digeser ke Pemprov," ujar Gilbert di dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: JIS dan TIM Disebut Bebani Jakpro, Sekda DKI: Salah Urus sejak Lahir

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono sebelumnya juga mengatakan, JIS dan TIM sudah salah kelola sejak awal.

Gilbert mengatakan, pernyataan Joko itu disampaikan secara profesional oleh seseorang yang pernah menjadi auditor sebelum menjabat Sekda DKI.

Untuk diketahui, Joko pernah menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.

"Sebagai auditor, objektif melihat persoalan sangatlah penting, bagian dari profesionalitas. Bahwa JIS dan TIM sudah bermasalah sejak awal, sudah berkali-kali disampaikan baik dalam rapat di Komisi B mau pun melalui media. Perhatian (concern) agak bergeser menjadi politis, bukan lagi substansi," kata Gilbert.

Sebelumnya, Joko Agus Setyono mengatakan, terjadi kesalahan sejak awal terhadap pengelolaan JIS dan Taman Ismail Marzuki TIM setelah direvitalisasi.

Baca juga: Sebut Hanya Ingin Sempurnakan JIS, Heru Budi: Jangan Seret Saya ke Hal Lain

Pernyataan Joko ini menanggapi catatan dari DPRD DKI Jakarta yang memandang kedua bangunan itu tak memberi keuntungan dan membebani keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.

"Kami mengakui bahwa TIM dan JIS ini salah sejak lahir," kata Joko dalam Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Joko memandang, semestinya BUMD hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dengan anggaran dari pemerintah.

Saat ini, setelah infrastruktur dari aset DKI dibangun, BUMD juga ditugaskan untuk mengelolanya.

"Penugasannya seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," ucap Joko.

"Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BPMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan," sambung dia.

Baca juga: Jakpro Bersiap Banding Putusan KPPU soal Persekongkolan Revitalisasi TIM

Saat ini, JIS dan TIM yang pengelolaannya menelan anggaran triliunan rupiah belum juga bisa memberikan keuntungan dari penyewaan gedung.

Saat ini, stadion serta pusat kesenian dan kebudayaan masih harus mengeluarkan biaya operasional dengan nilai cukup besar setiap tahunnya.

Akibatnya, keuangan perusahaan Jakpro dinilai menjadi kurang sehat dan tak bisa menghasilkan dividen.

"Artinya ini menjadi asetnya Jakpro. Setelah menjadi asetnya Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh Jakpro," ujar Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com