JAKARTA, KOMPAS.com - PLN unit induk distribusi (UID) Jakarta meminta masyarakat untuk tidak memasang bendera atau umbul-umbul di tiang listrik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.
Pemasangan bendera di tiang listrik disebut berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik karena bisa berpotensi menyebabkan kebakaran apabila bergesekan terus-menerus," ujar General Manager PLN UID Jakarta, Lasiran dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Terkait kegiatan Agustusan, Lasiran juga meminta kepada warga untuk tidak mengambil aliran listrik langsung dari tiang meski alasan untuk memeriahkan momen tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Salahi Aturan
Menurut Lasiran, masyarakat yang mengambil listrik langsung dari tiang itu sangat berisiko tersengat aliran listrik.
"Mengambil listrik sendiri itu bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik. Karena apa? Karena kabel yang digunakan tidak sesuai standar," ucap Lasiran.
Lasiran pun menyarankan kepada masyarakat untuk menambah tiang aliran listrik sementara dengan mengajukannya ke PLN mobile agar kegiatan Agustusan di setiap perkampungan tetap berjalan.
Baca juga: Hari Pertama Ujian SIM C Pakai Sirkuit Baru, Hampir 100 Persen Pemohon Lolos di Satpas Daan Mogot
Terlebih, masyarakat akan mendapatkan diskon tambah daya senilai minimal Rp 78.000 hingga akan mendapatkan voucher tambah daya
"Daya listrik dari 450 VA – 4400 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5500 VA dan hanya membayar Rp170.845," ucap Lasiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.