JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at, mahasiswa yang cacat karena terjerat kabel optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, berharap pemerintah bisa membantu proses mediasi dengan PT Bali Tower selaku perusahaan pemilik kabel.
Hal itu disampaikan pihak keluarga kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang datang menjenguk Sultan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Ayah Sultan, Fatih mengungkapkan, Mahfud sempat bertanya apa yang diminta keluarga dalam kasus kabel melintang yang mengakibatkan Sultan luka parah.
Fatih menjawab supaya Mahfud MD dapat menggelar mediasi antara Keluarga Sultan dan PT Bali Tower.
"Ya saya jawab kami minta bantuan untuk dimediasi dengan pihak management Bali Tower untuk bisa bertemu kami," ujar Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Kekecewaan Keluarga Sultan Rifat Terhadap Pernyataan Sekda DKI...
Ia juga mengatakan kepada Mahfud, ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan kepada PT Bali Tower.
"Kemudian kami bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan tanpa bertele-tele masuk jalur hukum," tambah dia.
Ia pun mengapresiasi kedatangan Mahfud untuk menjenguk Sultan.
Menurut dia, Mahfud MD mendukung agar Sultan Rif'at bisa sembuh dan melanjutkan pendidikannya.
Mahfud juga berkata kepada Sultan agar tetap sabar mengikuti program dari dokter, serta tetap semangat menjalani pengobatan.
"Jawaban Pak Mahfud 'Ya kamu pasti bisa, yang penting program dari tim dokter diikuti, sabar, semangat, kemudian yakin bahwa kamu bisa sembuh' itu jawabannya," kata Fatih
Baca juga: Soal Kasus Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Bali Tower, Mahfud Sarankan Mediasi
Belum ada titik temu
Sultan menderita kelumpuhan pita suara akibat terjerat kabel fiber optik yang melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Manajemen perusahaan pemilik kabel optik disebut tidak menemui keluarga Sultan secara langsung.
Mereka menggunakan perantara dan langsung menawarkan uang ganti rugi tanpa meminta maaf.