Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Taman Impian Jaya Ancol Saat Ditanya soal Uang Duka Keluarga Hasanudin

Kompas.com - 08/08/2023, 11:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai kabar uang duka yang mereka berikan kepada keluarga Hasanudin (42).

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho memastikan bahwa sejauh ini sudah berkomunikasi dengan istri Hasanudin, Upi Siti Mardiana (37), mengenai penganiayaan yang berujung sang suami tewas.

Kendati demikian, Eko tidak membenarkan maupun membantah soal uang duka tersebut saat Kompas.com tanya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Jadi kami sudah berkomunikasi dengan istri almarhum," ujar Eko saat dikonfirmasi pada Senin (7/8/2023).

Baca juga: Permintaan Keluarga Korban yang Kehilangan Tulang Punggung Mereka akibat Dianiaya Sekuriti Ancol...

"Tapi baru sebatas ini yang bisa saya sampaikan," lanjutnya sambil menyertakan emoji mengatupkan kedua tangan.

Adapun kabar uang duka ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah.

Usai kasus ini menjadi buah bibir, perwakilan Taman Impian Jaya Ancol menyambangi rumah Upi di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (3/8/2023).

Dalam kesempatan ini, Taman Impian Jaya Ancol disebut menawarkan sejumlah uang duka kepada Upi. Namun, ia menolaknya.

"Ya sama keluarganya ditolak. Bukan itu yang kami maksud. Itu baru kemarin, hari Kamis (perwakilan Taman Impian Jaya Ancol mengunjungi keluarga korban)," sebut Ramdan saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin.

Baca juga: Saat Sekuriti Salah Sasaran Aniaya Hasanudin hingga Tewas, padahal Tak Mencuri di Ancol

Ramdan menjelaskan, Upi menolak uang duka tersebut karena dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai masa depan ketiga anak Upi dan Hasanudin.

"Bukan, 'Ya sudah, kasih uang supaya diam', enggak begitu. Harusnya yang ditanyakan bagaimana nasib anak-anaknya nanti? Mereka ini masih kecil-kecil lho," ucap Ramdan.

Saat diminta penegasan kembali apakah perwakilan Taman Impian Jaya Ancol tidak membahas mengenai masa depan anak-anak Hasanudin usai ditinggal tulang punggung keluarga akibat penganiayaan, Ramdan membenarkannya.

"Enggak ada. Sepengetahuan saya tidak ada membahas bagaimana masa depan anaknya, bagaimana masa depan keluarganya. Karena tulang punggungnya itu (Hasanudin)," tegas Ramdan.

Baca juga: Tak Puas Ancol Hanya Pecat Sekuriti yang Aniaya Pengunjung, Keluarga Korban: Mana Tanggung Jawab Moralnya?

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol, Hasanudin (42) menjadi korban penganiayaan brutal dari lima petugas keamanan dari tempat wisata tersebut.

Tindak pidana yang menyebabkan Hasanudin tewas ini dipicu karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.

Berangkat dari itu, salah petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku tindak pidana.

Tetapi, para pelaku yang di antaranya adalah P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) ini malah menganiaya Hasanudin secara brutal dengan harapan korban mengakui perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Megapolitan
Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Megapolitan
Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Megapolitan
Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Megapolitan
Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Megapolitan
DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Megapolitan
Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Megapolitan
Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com