JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, pengalihan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi program sekolah gratis, baik untuk negeri maupun swasta, tidak bisa dilakukan sembarangan.
Usulan pengalihan itu sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, karena dia merasa KJP belum tepat sasaran.
"Tidak gitu, KJP itu diupayakan tepat sasaran dengan mengacu pada DTKS. Tidak semata-mata (dapat dialihkan)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Namun, Purwosusilo menghargai usulan yang disampaikan Basri Baco. Menurut dia, setiap orang bebas berpendapat, termasuk terkait kebijakan Pemprov DKI.
Baca juga: Heru Budi Bakal Kaji Usulan Bantuan KJP dialihkan untuk Sekolah Gratis
Hanya saja, untuk merealisasikan setiap usulan itu diperlukan kajian karena akan berdampak pada banyak orang.
"Tapi kan harus banyak kajian yang dilakukan untuk menentukan apakah cukup sekolah gratis tapi tidak ada KJP atau seperti apa. Kan perlu kajian, perlu melihat langsung ke masyarakat kan," ucap Purwosusilo.
Diberitakan sebelumnya, Basri Baco mengusulkan agar program bantuan sosial KJP lebih baik dihentikan, jika masih tidak tepat sasaran.
Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk program itu dapat dialihkan untuk menggratiskan biaya sekolah di Ibu Kota.
Baca juga: Heru Budi Bakal Kaji Usulan Bantuan KJP dialihkan untuk Sekolah Gratis
"Hal ini untuk menghindari apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap seluruh anggota dewan terkait KJP yang tidak pernah selesai," ujar Basri dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
"Karena apa? KJP sendiri tidak tepat sasaran, banyak permasalahan, tidak merata dan tidak adil," sambungnya.
Basri mengeklaim masih ada warga kurang mampu di Jakarta yang anak-anaknya berstatus pelajar, tetapi tidak menerima bantuan KJP.
Namun, Basri belum menjelaskan secara rinci berapa banyak dan di mana saja lokasi warga yang tak menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Dukung Pemprov DKI Cabut KJP Siswa Tawuran, Golkar: Bantuan Hanya untuk Mereka yang Niat Sekolah
"Fakta di lapangan, ada satu keluarga, empat anaknya dapat, dan ada banyak keluarga yang satupun tidak dapat," kata Basri.
Berkaca dari kondisi itu, Basri juga mengusulkan agar anggaran KJP dialihkan ke dalam bentuk program sekolah gratis.
"Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khususnya C dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Ini bisa kita wujudkan," tutur Basri.
Basri menambahkan, pengalihan yang diusulkannya, juga untuk mewujudkan amanat wajib belajar 12 tahun.
"Saya mengingat bahwa kita punya Perda Nomor 8 Tahun 200 yang di dalamnya tertuang wajib belajar 12 tahun. Namun sampai saat ini belum bisa kita wujudkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.