BEKASI, KOMPAS.com - Satu anggota komplotan begal berinisial TVH diringkus Polres Metro Bekasi. TVH beraksi di Jalan MT Haryono, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupatem Bekasi.
Kapolsek Setu Polres Metro Bekasi AKP Abdul Rasyid menuturkan, TVH melakukan tindak kriminal itu bersama tiga rekannya.
"Mereka tidak melakukan sendiri, ada yang gabungan seperti TVH, ada empat (pelaku)," kata Abdul Rasyid, Kamis (10/8/2023).
Rasyid menuturkan, TVH diamankan di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi. Saat itu pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Baca juga: Begal Ditangkap di Tanjung Priok, Kocar-kacir Saat Dikejar Polisi
"Petugas melihat TVH sedang berjalan di sekitar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dan petugas langsung melakukan penangkapan," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mengejar tiga pelaku lainnya, yakni IB, DA, TA. IB berada di Subang, Jawa Barat, TA di Tambun, dan TA keberadaan di Banten.
Berdasar hasil pemeriksaan TVH, Rasyid membenarkan bahwa keempat pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap TVH, benar bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menjatuhkan motor korban," ujar Rasyid.
Baca juga: Cara Kerja Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gasak Motor lalu Angkut Pakai Pikap yang Ditumpuk Kasur
TVH dkk melakukan kejahatan begal dengan modus menakut-nakuti korban dengan senjata tajam.
"Mereka rata-rata menakuti korban, kalau lawan, mereka sabet. TVH ini bersksi di jalan arteri," ucap Rasyid.
Para pelaku, kata Rasyid, rata-rata tidak memiliki pekerjaan. Mereka membegal karena terdesak ekonomi.
"Untuk profesinya rata-rata pengangguran. Ingin memiliki barang hasil kejahatan karena ekonomi," ucapnya.
Baca juga: Polisi: Sindikat Asal Lampung Jadikan Pencurian Motor sebagai Pekerjaan Utama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.