JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat asal Lampung berhasil diringkus polisi saat mereka hendak mengangkut sepeda motor hasil curian dari Jakarta menuju Lampung, Sabtu (5/8/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor. Kendaraan roda dua milik wartawan Kompas.com, Nirmala Maulana Achmad (28), hilang digondol maling di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2023).
"Masyarakat melihat keberadaan sepeda motor korban yang akan dikirim ke Lampung menggunakan satu unit mobil jenis pikap," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Sepeda Motor Milik Wartawan Hilang di Kebon Jeruk Jakarta Barat
Mengetahui hal itu, polisi lantas memantau lokasi yang dilaporkan warga. Pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB, lanjut dia, mobil mulai meninggalkan lokasi loading kendaraan dan langsung dibuntuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora.
Sekitar 30 menit kemudian, polisi menghentikan mobil itu di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Mobil pikap tersebut kedapatan membawa dua unit sepeda motor.
Polisi menilai komplotan ini cukup lihai menyembunyikan barang hasil curian di dalam mobil pikap yang ditumpuk kasur. Dengan begitu, kejahatan mereka tidak diketahui polisi.
"Muatan di bak mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi, dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye," papar Syahduddi.
"Namun, jika dicek dengan lebih teliti terlihat didalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor," sambung dia.
Baca juga: Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung
Para pelaku yang mengangkut motor curian itu ditangkap, lalu digiring ke kantor polisi. Polisi lantas melakukan pengembangan di rumah toko (ruko) yang menjadi tempat motor curian disimpan.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa. Saat dilakukan penggerebekan, di ruko ini berhasil ditangkap tiga orang pelaku lainnya berikut tiga unit sepeda motor lagi," ujar Syahduddi.
Syahduddi menyampaikan, total ada 10 tersangka dalam kasus ini, yakni EP (33), MA (28) dan MSA (19) yang berperan sebagai pengepul. Polisi juga menangkap JPP (29), IP (19), FH (28), dan F (22) sebagai transporter atau pengantar. Tiga tersangka lainnya berinisial C, SS, dan J masuk daftar pencarian orang (DPO).
Syahduddi menjelaskan setelah dicuri, motor korban dijemput oleh tersangka MA, EP, dan MSA atas perintah pengendali asal Lampung berinisial CH serta SS.
"Mereka bertiga diberi tugas dari pengendali di Lampung yaitu menjemput motor curian, mengumpulkan motor tersebut di ruko di dalam Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis," terangnya.
Baca juga: Sindikat Asal Lampung Sembunyikan Motor Curian Pakai Kasur Dalam Pikap
Motor curian nantinya akan diambil ketiga tersangka di lokasi yang ditentukan oleh si pengendali. Salah satu motor itu milik Nirmala.
"Tersangka EP yang menerima tugas dari SS untuk menjemput satu unit Motor Honda vario warna merah, tahun 2019 plat AG 6371 AG milik Nirmala Maulana Achmad, wartawan salah satu media online pada Jumat dini hari," jelas dia.