Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Paksa Bubarkan Massa Buruh yang Demo, Polisi: Kami Tak Mau Represif

Kompas.com - 11/08/2023, 06:31 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Demo ribuan massa buruh di area patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, berlangsung hingga tengah malam pada Kamis (10/8/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, polisi tidak mau membubarkan massa secara paksa.

Padahal, seharusnya demo dibubarkan pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Massa Buruh Ingin Demo sampai Pagi, Kapolda Metro: Manfaatnya Apa?

"Memang sedikit panjang negosiasi kami, petugas, dengan pengunjuk rasa. Terutama koordinator lapangannya," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis malam, usai demo bubar.

Kendati demikian, aparat tak ingin melakukan hal yang sifatnya represif meski telah menyiapkan sekitar 7.000 personel.

"Kami tak mau represif. Kalau bisa diimbau, kami mengalah. Kami semua sabar menunggu rekan-rekan pengunjuk rasa selesai menyelesaikan acaranya," lanjut dia.

Selain itu, peserta demo banyak yang merupakan perempuan.

 

Karyoto mengakui, polisi sempat menindak demonstran yang melanggar batas secara represif. Namun, represif yang dilakukan masih cenderung lembut.

"Kami pilih dengan cara yang soft. Paling kami sampaikan melalui public address (pengeras suara) agar pulang ke rumah masing-masing," ujar Karyoto.

Baca juga: Hampir Tengah Malam, Massa Demo Buruh di Patung Kuda Akhirnya Membubarkan Diri

Mewakili aparat, Karyoto meminta maaf karena penutupan jalan untuk demo itu mengganggu aktivitas masyarakat yang hendak melewati Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke area patung kuda.

"Kami minta maaf pada masyarakat Jakarta. Dari jam 12.00 WIB (jalan) diblokir enggak bisa lewat. Karena pengunjuk rasa cukup banyak," tutur dia.

Untuk diketahui, ribuan massa buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di area patung kuda dan menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.

Massa buruh meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Selanjutnya, pemerintah diminta merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

Bila tak didengarkan dan tuntutan ditanggapi, massa buruh mengancam akan mogok nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com