JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum RI, Steven Gono mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya oleh Ketua RW 06 Kelurahan Pluit, ST.
Sebagai informasi, RI yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Pluit dari RW 06 diduga menjadi korban tindak pidana tersebut.
Pada Juni 2022, kira-kira pukul 10.00 WIB, RI menerima panggilan telepon dari ST. Saat membuka pembicaraan, pelaku menanyakan korban sedang berada di mana dan melakukan apa.
"Klien saya bilang hendak mandi karena baru selesai berolahraga. Tapi saudara ST bertanya lagi, 'Apakah ada orang lain di rumah?', dan saudara ST mengatakan ingin memandikan saudari RI," ucap Steven saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Warganya, Korban Minta Dia Dicopot dari Jabatan
Karena merasa risih akan hal tersebut, RI berupaya mengalihkan ke pembicaraan lain.
Kemudian, ST akhirnya bertanya mengenai perbaikan jalan berlubang di lingkungan RW 06 Kelurahan Pluit.
"(RI menjawab) bahwa semua lubang di jalan sudah diperbaiki. Akan tetapi saudara ST mengatakan masih ada lubang yang belum ditambal," tutur Steven.
Pada momen ini, korban kembali berupaya mengalihkan pembicaraan.
Hanya saja, ST disebut terus-menerus membahasnya sehingga membuat korban tidak nyaman.
Baca juga: Ketua RW di Pluit Disebut Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Warganya
"Klien saya enggak berani marah karena dia masih ada hubungan profesional sama Ketua RW, mereka kenalnya juga sudah lama, sudah belasan tahun. Jadi, dianggapnya sudah kayak keluarga sendiri. Cuma, dia kaget. Kok bisa kayak begitu," tutur Steven.
Kendati demikian, RI rupanya diam-diam merekam percakapan yang bernada pelecehan seksual tersebut.
Alasannya, korban diduga mengalami pelecehan seksual non-verbal dari ST lebih dari satu kali.
"Sebenarnya ini bukan kejadian yang pertama kali. Yang ini tuh kami ada bukti rekaman percakapannya waktu ditelepon. Nah, kenapa ada rekaman percakapan? Karena sebelumnya ini sudah pernah kejadian kayak begini," kata Steven.
"Karena klien kami enggak ada bukti, jadinya kan dia takut. Semenjak kejadian yang pertama kali, setiap kali ditelepon sama Ketua RW-nya itu, klien kami rekam percakapannya," ucap Steven lagi.
Baca juga: Anggota LMK Mengadu Dilecehkan Ketua RW, Surat ke Kelurahan Pluit Dicuekin
Karena sudah resah dengan hal tersebut, akhirnya RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2023.