Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Pelajar Lain, Pelaku Siapkan Air Keras dari Rumah dan Simpan di "Dashboard" Motor

Kompas.com - 15/08/2023, 06:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - HA (17) menyimpan air keras yang dipakainya untuk menyiram pelajar SMK berinisial MA di dashboard motor.

Adapun HA menyiram air keras kepada MA, pelajar dari sekolah lain, di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung Selasa (8/8/2023).

"Sebelumnya (air keras) sudah disiapkan dari rumah dan ditaruh di dashboard motor," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Air keras yang sudah dibeli disiapkan di dalam botol kemasan berukuran 600 mililiter.

Selanjutnya, HA bersama teman-temannya bergerombol naik motor melintasi Jalan Pisangan Lama III.

Baca juga: Penyiram Air Keras di Pulogadung Kenal Korbannya, Pernah Tawuran dan Saling Ejek

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menambahkan, HA langsung menyiram MA usai melihatnya dari arah yang berlawanan.

"Saat pelaku membawa air keras, dalam perjalanan dia menengok kanan, dan melihat korban. Di situlah dia menyiramkannya, dan mengenai muka, leher, dan tangan korban," terang dia di Polres Metro Jakarta, Senin.

Ternyata saling kenal

Menurut keterangan yang telah diperoleh pihak kepolisian, HA dan MA saling kenal karena pernah terlibat dalam aksi tawuran.

Fanani menuturkan, sekolah pelaku dan korban dapat dikatakan saling bermusuhan.

Sebelum aksi penyiraman air keras, HA dan MA pernah tawuran dan saling ejek, yang berujung pada penyiraman air keras.

Baca juga: Dendam Antarsekolah Membawa Petaka, Pelajar SMA Tega Siram Siswa SMK Lain Pakai Air Keras

Bahkan, Fanani menyebutkan bahwa motif penyiraman air keras adalah dendam.

"Motifnya adalah dendam. Jadi sebelumnya, antara pelaku dan korban tawuran dulu sebelum kejadian ini. Tawuran, ejek-ejekan, terjadilh kasus penyiraman terhadap korban oleh pelaku ini," ujar dia.

Saat ini, HA sudah ditangkap. Ia disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, MA berboncengan dengan temannya di Jalan Pisangan Lama III pada Selasa pukul 15.30 WIB.

Sore itu MA hendak mengantarkan temannya pulang ke rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com