JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono berujar, Cinta Mega hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta meski telah diberhentikan sebagai kader PDI-P.
Sebab, kata Gembong, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P belum menyodorkan nama untuk pengganti antar waktu (PAW) Cinta Mega selaku anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
"Proses PAW itu nanti ada surat berikutnya (dari DPP PDI-P). Kami tunggu tahapan berikutnya, tahapan berikutnya soal PAW (Cinta Mega)," ucap Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Gembong mengaku tidak mengetahui kapan DPP PDI-P akan menyodorkan nama untuk PAW Cinta Mega.
Baca juga: PDI-P Resmi Pecat Cinta Mega karena Main Gim Slot Saat Rapat Paripurna
Di satu sisi, Gembong menekankan bahwa DPP PDI-P resmi memberhentikan Cinta Mega sebagai kader parpol berlambang banteng itu.
Pemberhentian Cinta Mega sebagai kader PDI-P disampaikan DPP PDI-P kepada DPD PDI-P DKI melalui surat yang disampaikan pada Senin (14/8/2023).
"DPP (PDI-P) sudah mengeluarkan putusan pemecatan kepada Bu Cinta Mega dan Bu Cinta Mega sudah tidak boleh beraktivitas mengatasnamakan PDI-Perjuangan," urai Gembong.
Untuk diketahui, Cinta Mega diduga bermain slot saat rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai permainan judi slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
"Itu 'Candy Crush'. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.