Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] ASN Jakarta WFH 2 Bulan | AG Tidak Dibebankan Restitusi Kasus Penganiayaan D | Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/08/2023, 06:23 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Sabtu (19/8/2023), salah satunya tentang ASN Jakarta WFH 2 bulan.

Penerapan WFH bagi ASN lingkungan kerja DKI Jakarta akan dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Kemudian, artikel mengenai AG tidak dibebankan restitusi kasus penganiayaan D juga ramai dibaca.

Baca juga: Teganya TW: Tawari Perempuan Kerja di Klinik, tapi Malah Dijadikan PSK

Sementara itu, berita mengenai kapal tenggelam di Kepulauan Seribu turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:

1. Kecuali pelayanan, ASN Jakarta WFH dari 21 Agustus hingga 21 Oktober

Pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta akan dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Hal itu diutarakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui setelah penanaman pohon ketapang kencana di Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Semula, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023. Namun, pemberlakuan itu dipercepat sekaligus diperpanjang.

Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Terapkan WFH bagi ASN Selama 3 Bulan

"Ya (WFH dari) 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home, kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP (penilaian prestasi kerja pegawai)," ujar Heru ketika diwawancarai, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.

2. Kejagung: AG tidak dibebankan bayar restitusi atas penganiayaan D oleh Mario Dandy

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan soal restitusi alias tuntutan ganti rugi senilai Rp 120 miliar untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan anak AG (15) karena kasus penganiayaan berat terencana terhadap D (17).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, AG tidak dibebankan membayar restitusi untuk korban.

Baca juga: Kejagung: Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dapat Hukuman Tambahan jika Tak Sanggup Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

"Anak AG tidak (dibebankan restitusi) karena dia masih anak-anak. Jadi, restitusi kita tidak bebankan ke dia (AG),” kata Ketut dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (18/8/2023), dikutip dari Kompas.tv. Baca selengkapnya di sini.

3. Kapal tenggelam di Kepulauan Seribu, satu orang tewas dan 3 korban masih hilang

Kapal Motor Dewi Noor 1 tenggelam di perairan Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (19/8/2023). Atas insiden itu, satu orang meninggal dan tiga penumpang masih dalam pencarian.

Kepala Kantor SAR Jakarta Fazzli mengatakan, kapal berpenumpang 15 orang itu berangkat dari Pantai Mutiara menuju pulau Sepa.

Akan tetapi, kapal itu mengalami kecelakaan sehingga tenggelam sesaat melintas di perairan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa sekitar pukul 04.40 WIB.

Baca juga: Minibus Tabrak Anggota Polisi Bersepeda di Serpong Tangsel

Dalam peristiwa itu, seorang penumpang bernama Aan (47) meninggal dunia. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com