Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban “Tinder Swindler Indonesia” Capai 27 Orang, Kerugian Lebih dari Rp 3 Miliar

Kompas.com - 22/08/2023, 08:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wanita yang menjadi korban kasus penipuan “Tinder Swindler” versi Indonesia berjumlah lebih dari 20 orang.

“Per hari ini, jumlah korban yang sudah terhimpun itu ada 27 orang,” ujar salah seorang korban berinisial TY kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

TY yakin angka korban yang terkumpul saat ini ibarat gunung es. Artinya, masih banyak korban yang belum terjangkau.

Apalagi, pelaku masih berkeliaran bebas dan berseliweran di berbagai aplikasi kencan.

Baca juga: Kisah “Tinder Swindler” Versi Indonesia: Pelaku Bermodus Romansa, Korban Merugi Miliaran

Soal bagaimana cerita para korban bisa saling berjejaring, TY mengungkapkan, ada salah seorang korban yang menyadari bahwa bisnis yang ditawarkan pelaku adalah penipuan.

Ia kemudian mencoba menghubungi pemilik-pemilik toko di website dagang online fiktif milik pelaku.

“Ternyata benar, pemilik toko itu semuanya adalah korban penipuan. Ada yang mau top up, tetapi enggak jadi setelah dikasih tahu bahwa itu penipuan. Akhirnya kami kumpul semuanya,” ujar TY.

Baca juga: Cerita Guru Korban “Tinder Swindler Indonesia”, Cari Jodoh Berujung Tertipu Rp 354 Juta

TY menambahkan, dari para korban yang sudah terhimpun, total kerugian yang tercatat lebih dari Rp 3 miliar.

“Karena ada satu orang korban yang tertipunya itu hampir Rp 1 miliar. Dari saya sendiri itu lebih dari Rp 300 juta,” ujar TY.

Mereka memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Namun, bagi para korban, peristiwa ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

Modus operandi

Berdasarkan keterangan para korban, pertemuan dengan pelaku seluruhnya melalui dating apps. Pelaku berupaya meraih kepercayaan dari korban terlebih dahulu dengan berbagai cara.

Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku menyinggung bisnis jual beli daring yang disebutnya sebagai salah satu sumber kekayaannya selama ini, yakni berjualan barang secara daring di website.

Korban pertama-tama diminta membuat akun di website itu. Artinya, korban mendaftarkan diri menjadi merchant di sana.

Meski berstatus merchant, korban diminta membeli barang di dalam website itu, misalnya meja, kursi, lampu hias, dan sebagainya.

Belanja dilakukan menggunakan aplikasi penyedia transaksi menggunakan dollar.

Baca juga: Cara Pelaku “Tinder Swindler Indonesia” Jerat Korbannya: Bangun Kepercayaan dan Ajak Berbisnis demi Masa Depan

Sekilas, mekanisme kerjanya seperti dropshipper di mana pemilik toko tidak mesti berurusan dengan barang dan pengemasan. Pemilik toko hanya membeli item di daftar yang disediakan, lalu menjualnya kembali.

Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen dari setiap barang laku terjual.

Setelah korban top up di aplikasi dalam kurs dollar AS, muncul notifikasi pemesanan barang. Artinya, dana yang sudah di-top up korban terpotong sesuai dengan nilai barang.

Mekanisme itu terus menerus terjadi sehingga memaksa korban untuk terus melakukan top up. Seolah-olah toko korban laris manis, padahal semua aktivitas perdagangan di website itu bikinan pelaku.

Korban tidak mencicipi keuntungan apa pun. Tanpa disadari, modal yang digelontorkan sudah banyak. Pada momen inilah para korban baru menyadari bahwa mereka telah tertipu.

 

Catatan redaksi:

Apabila Anda merupakan korban penipuan seperti artikel di atas dan ingin berbagi kisah, silakan hubungi tim Megapolitan di sejumlah akun media sosial Kompas.com, yakni Twitter, Instagram, TikTok, atau Telegram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com