Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis AG Saat Menyanyikan Lagu "Di Doa Ibuku, Namaku Disebut"...

Kompas.com - 28/08/2023, 14:52 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - AG (15) ingat betul pernah berada di titik terendah dalam hidupnya, yakni saat awal menjalani proses hukum perkara penganiayaan D (17).

"Tidur enggak bisa tenang, makan sampai enggak mood. Berat badan aku juga sampai menurun," ujar AG saat berbincang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023).

Momen ini tepatnya terjadi ketika AG menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tekanan batin semakin berat saat bukan hanya dirinya saja yang menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial, melainkan juga kakak beserta orangtuanya.

Baca juga: Trauma dengan Mario Dandy, AG: Dengar Namanya Saja Langsung Deg-degan

"Maksudnya kalau mau menyerang, aku saja, keluarga enggak usah dilibatkan," ujar AG.

Dalam situasi ini, AG hanya bisa menangis serta berdoa. Sesekali di dalam aktivitasnya, ia juga menghibur diri dengan menyanyikan lagu rohani berjudul "Di Doa Ibuku, Namaku Disebut."

"Aku nangis sampai emosinya benar-benar keluar habis. Terus ya aku nyanyi, terutama nyanyi lagu doa ibu.

Ia kemudian melantunkan sepenggal bait pada lagu itu:

"Di waktu ku masih kecil, gembira dan senang
Tiada duka kukenal, tak kunjung mengerang
Di sore hari nan sepi, ibuku bertelut
Sujud berdoa kudengar namaku disebut
Di doa ibuku, namaku disebut
Di doa ibuku dengar, ada namaku disebut."

Baca juga: AG Mulai Berdamai dengan Keadaan, Kini Sibuk Bermusik...

AG kembali menitikkan air mata saat melantunkan lagu tersebut sehingga perbincangan sempat terhenti beberapa menit.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih menempel.

Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan. Ia yakin, masih memiliki masa depan untuk berkarya kembali di masyarakat.

AG merupakan salah satu tersangka dari perkara penganiayaan Mario Dandy terhadap D, Februari 2023 lalu.

Baca juga: Di Balik Diamnya AG Selama Proses Hukum, Takut dengan Kejamnya Warganet

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, persidangan dua tersangka lain, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas baru memasuki tahap tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
PT MRT Jakarta: Terlalu Dini Menyatakan Besi Ribar Jatuh karena Induksi Elektromagnetik

PT MRT Jakarta: Terlalu Dini Menyatakan Besi Ribar Jatuh karena Induksi Elektromagnetik

Megapolitan
Petugas Kebersihan Diduga Rekam Perempuan yang Sedang Mandi di Toilet GBK

Petugas Kebersihan Diduga Rekam Perempuan yang Sedang Mandi di Toilet GBK

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Pademangan

Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Pademangan

Megapolitan
Massa Aksi Tulis Tuntutan dengan Bahasa Arab agar Solidaritas untuk Palestina Didengar Timur Tengah

Massa Aksi Tulis Tuntutan dengan Bahasa Arab agar Solidaritas untuk Palestina Didengar Timur Tengah

Megapolitan
Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Megapolitan
“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Megapolitan
Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Megapolitan
Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com