Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Diamnya AG Selama Proses Hukum, Takut dengan "Kejamnya" Warganet

Kompas.com - 28/08/2023, 08:10 WIB
M Chaerul Halim,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi AG (15) tak mudah menjalani kehidupan sebagai anak berhadapan dengan hukum alias ABH. Ia pun lebih memilih banyak diam daripada sibuk membela diri.

Hubungannya dengan Mario Dandy Satriyo (20) membawa siswi kelas VIII itu masuk ke dalam pusaran kasus penganiayaan berat terhadap D (17).

Ia mengaku sempat memendam amarah atas apa yang terjadi pada dirinya dan keluarga. Belum lagi, AG juga menerima stigma negatif di masyarakat. Namun, AG memilih diam.

Baca juga: Curhat AG jadi Anak Berhadapan dengan Hukum: Mau Bela Diri, Orang Enggak Akan Dengar

"Enggak kayak seperti berusaha klarifikasi begitu karena takutnya malah 'digoreng' begitulah sama netizen (warganet). Jadi, aku memilih diam," ujar AG saat berbincang, Rabu (23/8/2023) lalu.

Hal serupa juga ia lakukan saat dihujani puluhan pertanyaan dari awak media. AG mengaku, kondisinya pada awal proses hukum yang dimulai sejak Februari lalu membuatnya terpuruk.

"Karena posisinya saat itu masih syok dan down. Jadi, mau menjawab pertanyaan orang-orang luar itu masih enggak bisa. Masih sangat bingung banget," ucap AG.

Merasa tak adil

AG merasa tak adil atas apa yang sedang menimpa dirinya. Pasalnya, keluarga ikut terseret dalam pusaran kebencian dan stigma negatif masyarakat.

Baca juga: Kejagung: AG Tidak Dibebankan Bayar Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy

"Sampai identitas keluarga saja sampai dibongkar," ucap AG.

Dalam hati, AG selalu ingin mengklarifikasi segala jenis tudingan masyarakat. Namun, AG hanya mengurungkan niat itu karena takut dengan kejamnya warganet.

"Waktu itu sempat juga kan kakak aku menjelaskan semua kejadian aku dari awal sampai akhir. Tapi, malah 'digoreng' lagi. Niatnya mau bela adiknya malah dia yang kena juga," tutur AG.

Kendati demikian, AG bersyukur measih mendapat dukungan penuh dari keluarga, khususnya dari kedua orangtuanya.

Baca juga: Berkas Kasus Mario Dandy Cabuli AG Diserahkan ke Kejaksaan

AG telah menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Selatan.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih ada. Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com