Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah Pemulung di Cakung: Tebas Jari Seorang Wanita akibat Sakit Hati Gubuk Saudaranya Dirobohkan

Kompas.com - 29/08/2023, 16:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemulung berinisial I (23) nekat menebas jari telunjuk seorang wanita berinisial S (43) di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023).

Peristiwa itu membuat S masuk ruang perawatan karena luka serius yang dialaminya.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi Harahap menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan I diduga dipicu rasa sakit hati karena gubuk saudaranya dirobohkan oleh saudara korban.

Baca juga: Pemulung di Cakung Tebas Jari Seorang Wanita, Diduga Sakit Hati karena Gubuk Saudaranya Dirobohkan

"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/8/2023).

Sebelum terjadinya pembacokan, I dan S terlibat adu mulut sampai akhirnya terjadi perselisihan yang panas.

Kemudian, S yang sudah menyiapkan golok langsung mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah korban.

Korban tidak tinggal diam. Dia melawan dengan merekam tindakan I menggunakan kamera ponselnya.

"I bilang, 'Woy, pulang sana lu ke kampung!'. Korban lalu jawab, 'Masalah kamu apa?'. I naik pitam langsung menyabet S," tutur Abdi.

Korban lalu mencoba untuk menahan sabetan tersebut. Nahas, jari telunjuk S justru terputus akibat menahan tebasan golok pelaku.

Baca juga: Kronologi Jari Seorang Wanita Putus Ditebas Pemulung di Cakung

Mengetahui jari korban terputus, lanjut Abdi, I bersama rekannya, yaitu A, langsung melarikan diri. Sementara korban ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit.

Pelaku ditangkap

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihak Polsek Cakung langsung meringkus pelaku di rumahnya.

"Saat olah TKP dalam waktu yang sama, unit reskrim Polsek Cakung mendapatkan lokasi pelaku di rumahnya yang terletak di Pinggir Kali Jatinegara Indah, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, berikut dengan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku usai beraksi," kata Abdi.

Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, I terancam lima tahun penjara akibat perbuatannya.

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Panji di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Selasa (29/8/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Dibacok Berkali-kali, Tubuh Pria di Cengkareng Penuh Luka hingga Jari Putus

Saat ini, kata Panji, korban yang juga bekerja sebagai pemulung masih berada di rumah sakit dan dalam tahap pemulihan.

(Penulis: Joy Andre, Syaiful Hakim (Antara) | Editor: Irfan Maullana, Sri Muryono (Antara)).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh

Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh

Megapolitan
Hasil Otopsi Sementara Mayat Dalam Toren, Tidak Ada Luka dan Positif Narkoba

Hasil Otopsi Sementara Mayat Dalam Toren, Tidak Ada Luka dan Positif Narkoba

Megapolitan
Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com