JAKARTA, KOMPAS.com - S (43) langsung dibawa ke rumah sakit akibat ditebas oleh I (23), seorang pemuda yang berprofesi sebagai pemulung.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Pulo Kambing, Jalan Pulo Sidik RT 10/03, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023).
Korban perlu mendapatkan perawatan karena jari telunjuk kirinya terputus akibat tebasan golok I.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi Harahap menuturkan, kekerasan itu diduga dipicu rasa sakit hati pelaku karena gubuk saudaranya dirobohkan oleh saudara korban.
"Motifnya sakit hati, sebelumnya gubuk saudaranya pelaku (I) dirobohkan oleh saudara-saudara dari korban," ujar Abdi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Pemulung di Cakung Tebas Jari Seorang Wanita, Diduga Sakit Hati karena Gubuk Saudaranya Dirobohkan
Sebelum dibacok, I dan S terlibat adu mulut, perselisihan itu kian panas. Kemudian, S yang sudah menyiapkan goloknya, langsung mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Korban tidak tinggal diam. Dia melawan dengan merekam tindakan I menggunakan kamera ponselnya.
"I bilang, 'Woy, pulang sana lu ke kampung!'. Korban lalu jawab, 'Masalah kamu apa?'. I naik pitam langsung menyabet S," tutur Abdi.
Korban lalu mencoba untuk menahan sabetan tersebut. Nahas, jari telunjuk S justru terputus akibat menahan tebasan golok pelaku.
Mengetahui jari korban terputus, lanjut Abdi, I bersama rekannya, yaitu A, langsung melarikan diri. Sementara korban ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Dibacok Berkali-kali, Tubuh Pria di Cengkareng Penuh Luka hingga Jari Putus
Setelah kurang dari 24 jam, pihak Polsek Cakung lalu meringkus pelaku di rumahnya.
"Saat olah TKP dalam waktu yang sama, unit reskrim Polsek Cakung mendapatkan lokasi pelaku di rumahnya yang terletak di Pinggir Kali Jatinegara Indah, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, berikut dengan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku usai beraksi," kata Abdi.
Pelaku pun kini sudah berada di Polsek Cakung. Ia terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.