Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Tanah 3 SDN Bantargebang Sebut Pemkot Belum Ada Komunikasi Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 30/08/2023, 17:11 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris lahan tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang, Kota Bekasi, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) belum melakukan upaya komunikasi berkait kewajiban mereka membayar uang ganti rugi.

Kuasa hukum ahli waris Andri Sihombing menuturkan, sejak 2003 atau sudah 20 tahun kliennya berjuang menuntut haknya kepada Pemkot.

"Belum ada komunikasi, ke saya juga enggak, karena kita kan kuasanya, tapi enggak ada komunikasi sama sekali," ujar Andri Sihombing saat ditemui di Bantargebang, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Pemkot Belum Bayar Ganti Rugi Tanah 3 SDN Bantargebang, Ahli Waris: Sudah Ditegur Pengadilan

Andri mengatakan, terakhir kali ia bertemu dengan Kepala Dinas pada Desember tahun lalu.

"Kepala Dinasnya bilang kalau sudah putus PK, kita bayarlah, katanya gitu, cuma enggak tahu juga lah sudah enggak ngerti (belum juga dibayarkan sampai sekarang)," ujarnya.

Dengan tidak ada upaya dari Pemkot itu lah, ahli waris akhirnya menyegel tiga sekolah dan memasang spanduk bertuliskan "sekolah akan dibuka (lagi) setelah hak ahli waris dibayar".

"Semestinya Wali Kota kasih contoh yang baik, ya laksanakan bayar ganti rugi, jangan jadi akhirnya kita dibenturkan dengan murid. Kita juga enggak mau seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Perjuangkan Hak atas Lahan 3 SDN di Bantargebang, Ahli Waris: 20 Tahun Terombang-ambing

Andri sangat menyayangkan sampai sekarang tidak ada perwakilan Pemkot yang menghubunginya untuk menyelesaikan permasalahn sengketa tanah tersebut.

"Enggak ada audiensi, enggak ada sama sekali, saya ketemu Pak Wali Kota langsung itu tahun kemarin," ujarnya.

Andri mengatakan, ahli waris sebenarnya juga berat hati menyegel tiga sekolah tersebut. Karena itu, kini sekolah sudah dibuka kembali.

"Per hari Selasa sudah kita sampaikan kepada kepala UPTD ya, sekolah sudah bisa KBM (kegiatan belajar mengajar). Pintu samping sudah dibuka, kalau spanduk ya memang (masih ada)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi mengatakan, Pemkot akan membayar uang ganti rugi yang merupakan hak ahli waris.

Baca juga: Sengketa Lahan 3 SD di Bantargebang, Pemkot Harus Bayar Rp 19 Miliar ke Ahli Waris

Namun, Deded menerangkan, proses pembayaran uang ganti rugi itu memerlukan proses.

"Mekanisme pembayaran kami kan melalui anggaran ya, anggaran kan tidak bisa serta merta dibayar begitu saja," kata Deded saat dihubungi, Selasa.

Tiga SDN yang disegel pihak ahli waris yakni SD Negeri III, IV dan V Bantargebang dengan total perkiraan luas tanah sekitar 3.400 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com