JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami laporan seorang perempuan yang mengaku dianiaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di apartemen bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, polisi tengah meminta keterangan pihak terkait.
"Sedang dilaksanakan (pemeriksaan pelapor) sejak tadi. Kami tengah berproses untuk meminta keterangan," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Perempuan di Tebet Mengaku Dianiaya Anggota DPRD di Apartemen
Hal ini dilakukan karena pelapor tak kunjung memberikan keterangan sejak membuat laporan pada Jumat (1/9/2023).
Saat itu, pelapor mengaku belum bisa memberikan pernyataan secara langsung.
"Pada hari pelaporan, si pelapor bilang mohon waktu pakai surat pernyataan dan segala macam saat hendak dimintai keterangan," tutur Jamalinus.
"Dia bilang masih syok, masih sakit, dan segala macam. Makanya kami enggak bisa paksakan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Jamalinus membenarkan soal adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang perempuan.
Baca juga: Ibu Bawa Bayi Diduga Hendak Bunuh Diri di Stasiun Pasar Minggu Saat Suami Beli Air Minum
Namun, ia belum bisa membeberkan informasi lebih jauh soal dugaan penganiayaan karena pelapor belum dimintai keterangan.
Ia hanya bisa memastikan korban yang berjenis kelamin wanita mengaku telah dianiaya anggota DPRD.
Namun, Jamalinus juga belum mengetahui anggota DPRD provinsi mana yang dimaksud korban.
"Pengakuan dia itu (terduga pelaku) orang anggota DPRD," tutur Jamalinus.
"Kalau soal duduk perkara, mungkin seperti yang tersebar di media. Masalah uang dan segala macamnya mungkin, yang jelas kami masih berusaha meminta keterangan dari pelapor," sambung dia.
Jamalinus menyebut korban memiliki sejumlah luka korban saat membuat laporan.
Baca juga: Sesalkan Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib, Ketum Jakmania: Kami Bisa Belajar dari Kesalahan
"Wajahnya itu seperti yang tampak sekarang di media sosial. Tampak kayak lebam, kemudian matanya kayak merah gitu," imbuh dia.