JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan.
Perempuan itu mengaku telah dianiaya seseorang yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Benar, ada laporan dugaan penganiayaan, tapi kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan, Senin (4/9/2023).
Jamalinus mengungkapkan belum bisa membeberkan informasi dugaan penganiayaan itu karena pelapor belum dimintai keterangan.
Baca juga: Penghuni Panti Rehabilitasi Narkoba di Ciputat Mengamuk, Serang Petugas lalu Kabur
Ia hanya bisa memastikan korban yang berjenis kelamin wanita mengaku telah dianiaya anggota DPRD. Namun, Jamalinus juga belum mengetahui anggota DPRD provinsi mana yang dimaksud korban.
"Pengakuan dia itu (terduga pelaku) orang anggota DPRD," tutur Jamalinus.
"Kalau soal duduk perkara, mungkin seperti yang tersebar di media. Masalah uang dan segala macamnya mungkin, yang jelas kami masih berusaha meminta keterangan dari pelapor," lanjut dia.
Adapun korban melaporkan kasus ini pada Jumat, 1 September 2023. Saat melapor, korban memiliki sejumlah luka lebam.
Baca juga: Remaja Tewas Tabrak Tiang Listrik di Kembangan, Polisi Selidiki Dugaan Hendak Tawuran
"Wajahnya itu seperti yang tampak sekarang di media sosial. Tampak kayak lebam, kemudian matanya kayak merah gitu," imbuh dia.
Di lain sisi, kasus dugaan penganiayaan yang diderita korban sempat dibagikan di akun Twitter @sidewii.
Dalam membuat narasinya, akun itu mengaku telah mengenal korban sejak zaman bersekolah.
Akun itu kemudian menceritakan soal kronologi dugaan penganiayaan.
Baca juga: Ibu Bawa Bayi Diduga Hendak Bunuh Diri di Rel, Polisi: Ada Masalah dengan Suami
Semua bermula saat anggota DPRD melakukan kunjungan ke Jakarta pada 1 September 2023.
Anggota DPRD itu kemudian mampir ke tempat korban yang terletak di apartemen bilangan Tebet, Jakarta Selatan.