Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atap Beton Rusunawa Marunda Blok C5 Ambruk lalu Berujung Relokasi 451 KK ke Rusunawa Nagrak

Kompas.com - 05/09/2023, 06:10 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Atap beton di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.30 WIB.

Peristiwa ini terjadi karena atap tersebut tertimpa pelang bertuliskan C5, yang tiba-tiba saja jatuh sehingga membuat warga Rusunawa Marunda ketakutan.

Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.

Baca juga: Atap Beton Rusunawa Marunda Blok C5 Ambruk, Warga: Bangunan Sedikit Keropos

Relokasi

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta langsung memutuskan untuk merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C.

Ratusan warga yang tercatat dalam 451 kartu keluarga (KK) dan tinggal di Rusunawa Marunda Cluster C itu dipindahkan ke Rusunawa Nagrak.

"Betul (warga Rusunawa Marunda C1 sampai C5 direlokasi ke Rusunawa Nagrak)," kata Plt Dinas PRKP DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Atap Beton Ambruk, Warga Rusunawa Marunda Blok C Bakal Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Retno mengakui bahwa kondisi bangunan Rusunawa Marunda Cluster C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.

Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terbit pada 2022.

"Sesuai hasil penelitian BRIN bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak," tegas Retno.

Relokasi sempat tertunda

Secara terpisah, Kepala Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati mengungkapkan bahwa sosialisasi relokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C sudah dimulai pada 24 Maret 2022.

Kendati demikian, kegiatan relokasi harus tertunda akibat lonjakan kasus Covid-19. Terlebih, Rusunawa Nagrak pada saat itu dijadikan sebagai tempat isolasi pasien positif virus corona.

"Sesuai hasil rekomendasi dari BRIN, cluster C sudah tidak layak huni. Mengingat beberapa lokasi sudah membahayakan, maka relokasi disegerakan pada bulan September ini," ucap Uye saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Tak Layak Huninya Blok C Rusunawa Marunda: Bangunannya Keropos, lalu Atapnya Ambruk

"Rencana September ini semua warga sudah kita relokasi," lanjutnya.

Meski demikian, Uye membantah bahwa relokasi ini dilakukan bukan karena setelah terjadi peristiwa atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 yang runtuh.

"Bukan. Memang karena sudah dari tahun lalu kami plan. Warga yang sebagian sulit dipindahkan. Yang sekarang ini lebih tegas karena mengutamakan keselamatan jiwa," ungkapnya.

Kemas barang-barang

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Rusunawa Marunda Blok C5 pada Senin (4/9/2023) pukul 14.01 WIB, warga dari setiap unit sudah mulai mengemas barang-barang mereka.

Setelah semua dikemas dan dimasukkan ke dalam kardus, barang-barang tersebut diangkut ke mobil bak terbuka yang sudah disediakan untuk segera dibawa ke Rusunawa Nagrak.

Demi memudahkan pemindahan, warga memasang tali tambang dari lantai lima untuk menurunkan barang-barang.

Baca juga: Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Rusunawa Marunda Blok C5 Mulai Kemasi Barang-barang

Terlihat sejumlah Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pekerja dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II DKI Jakarta hingga Satpol PP membantu kegiatan ini.

"Saat ini warga sedang mengevakuasi barang-barang untuk menuju rumah baru di Rusunawa Nagrak," kata Ketua RT 05/RW 012 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad kepada Kompas.com, Senin.

"Untuk sementara, hanya sebatas pemindahan barang saja ke Rusunawa Nagrak," ucapnya lagi.

Tuntutan

Seyogianya, warga Rusunawa Marunda Cluster C menerima direlokasi ke Rusunawa Nagrak demi keselamatan jiwa.

Kendati demikian, mereka memiliki beberapa tuntutan agar Pemprov DKI segera mengabulkan sebelum semua warga dipindahkan.

Pertama, warga meminta agar tersedia bus sekolah di Rusunawa Nagrak mengingat banyak anak yang mengenyam pendidikan di SMP Negeri 290 Jakarta, SDN 02 Marunda, dan SDN Marunda 05.

Baca juga: Fakta Ambruknya Atap Beton Rusunawa Marunda, Warga Mau Direlokasi dengan Sejumlah Syarat

Kedua, warga meminta agar Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelumnya, yakni Rusunawa Marunda Cluster C.

Ketiga, mereka menuntut agar biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak sama seperti Rusunawa Marunda.

"Di Marunda dan Nagrak itu berbeda. Di Rusunawa Marunda, kalau umum itu sekitar Rp 300.000, kalau subsidi (terprogram) sekitar Rp 150.000," ucap Saharudin.

"Sedangkan, yang di Rusunawa Nagrak, kalau umum itu sekitar Rp 700.000-an, kalau subsidi itu sekitar Rp 500.000. Jadi, warga kaget," imbuh dia.

Keempat, meminta Pemprov DKI menangguhkan pembukaan rekening untuk uang jaminan selama tiga bulan, mengingat 70 persen warga tidak memiliki penghasilan.

Terakhir, meminta tersedianya lapak-lapak di Rusunawa Nagrak agar warga bisa melanjutkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com