Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laurendra Hutagalung Ogah Damai dengan Pelaku yang Pukul Krunya

Kompas.com - 05/09/2023, 14:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Laurendra Hutagalung menegaskan, tidak akan berdamai dengan pelaku yang memukul krunya 

Tiga kru Laurendra dipukuli sejumlah orang saat mereka membuat konten menegur pengendara motor yang melawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) lalu.

Dua pelaku kini telah ditangkap, masing-masing berinisial YS (45) dan H (17).

Meski salah satu pelaku masih di bawah umur, Laurendra menyebut tak akan mengambil jalan damai.

"Lanjut terus. Hukum terus berjalan. Ini juga sebenarnya pembelajaran untuk kita semua, termasuk buat saya. Kita kan jadi lebih aware," tutur Laurendra.

"Jadi jangan sampai melakukan pemukulan, pengeroyokan, ada pasalnya loh, Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP. Bahkan melakukan provokasi ada pasalnya, yakni Pasal 160 KUHP," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Di lain sisi, Laurendra mengeklaim kedua pelaku terbukti melakukan pemukulan tanpa tahu duduk perkaranya.

Salah satunya pelaku YS, disebut sempat mengakui bahwa dirinya hanya ikut-ikutan untuk main hakim sendiri.

Sebab, ia melihat banyak rekan seprofesinya mengerubungi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia (YS) bilang, 'Kita cuma ikut-ikutan aja bang, teman saya ojek online (ojol) ramai soalnya di sini'," kata Laurendra sambil menceritakan pengakuan salah satu pelaku.

Namun, usut punya usut, setelah ditanyai lebih mendalam, YS mengakui memiliki masalah pribadi di hari terjadinya pemukulan.

Pelaku menyebut orderannya baru saja dibatalkan oleh penumpang, sehingga dia meluapkan kekesalannya pada momen itu.

"Ternyata alasan utamanya dibalik itu adalah customer dia cancel orderan. Jadi masalah pribadi, dituangkan di situ, dilampiaskan," ungkap Laurendra.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Sementara itu, pelaku H yang masih di bawah umur disebut ikut main hakim sendiri karena dirinya merasa warga sekitar.

"Kalau yang pengamen satu lagi itu ikut-ikutan karena merasa warga situ. Akamsi (anak kampung sini) gitu lah sebutannya," tutur dia.

Namun setelah diusut lebih jauh, H ternyata bukanlah salah satu warga Tebet, Jakarta Selatan.

Ia hanya kebetulan lewat di TKP kerusuhan dan ikut membuat onar.

"Sebenarnya dia bukan akamsi situ. Dia hanya kayak apa ya, namanya anak ngamen, muter-muter pasti, cuma kebetulan lewat saja, jadi ikut-ikutan," ungkap Laurendra.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatannya menyebabkan luka-luka bagi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com