JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan remaja yang hendak tawuran di wilayah Jakarta Selatan mulanya janjian melalui Instagram dan grup WhatsApp.
Namun, tawuran itu berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menangkap 38 remaja yang mayoritas pelajar.
"Pertama, mereka janjian via akun Instagram. Kemudian, mereka janjian untuk berkumpul dan menyerang salah satu murid sekolah lainnya via grup WhatsApp," kata dia saat jumpa pers, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Percakapan Pelajar SMP-SMK di Jaksel yang Hendak Tawuran
Namun, ada juga remaja yang langsung datang untuk menyerang pelajar dari sekolah lain.
"Kemudian, cara mereka yang ketiga adalah mengajak tawuran dari kelompok grup WhatsApp-nya ini untuk menyerang salah satu sekolah, satu sekolah maksudnya adalah murid-murid sekolah tersebut," ungkap dia.
Adapun 38 remaja itu ditangkap saat hendak tawuran dalam kurun waktu tiga hari terakhir, yakni Sabtu (9/9/2023) dini hari hingga Senin (11/9/2023) dini hari.
Baca juga: Dinas Pendidikan Cabut KJP Pelajar yang Tawuran di Jaksel
Ada tujuh tawuran yang digagalkan polisi dalam periode waktu tersebut.
Dari 38 orang yang ditangkap, 32 orang di antaranya pelajar SMP, SMA, dan SMK.
"Kami berhasil mengamankan 38 orang, enam orang di antaranya dewasa atau berusia di atas 18 tahun, kemudian 32 orang lainnya adalah anak. Dalam hal ini, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun. Jadi usia termuda yang kami amankan ada yang berusia 16 tahun," ungkap Ade Ary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.