Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil "Ngebul" Pemprov DKI Melintas di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!

Kompas.com - 11/09/2023, 17:55 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, sopir mobil pelat merah yang berasap tebal telah diberi hukuman.

Heru Budi menyampaikan itu saat menjelaskan tindak lanjut kasus mobil operasional Disnakertrans DKI Jakarta berasap atau "ngebul" yang melintas di jalan raya.

"Pertama, driver sudah disetrap," ujar Heru Budi kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Rahasiakan Tahun Keluaran Mobil Dinas yang Ngebul di Jalan

Heru membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan foto sopir yang sedang disetrap dari ponselnya.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok sopir dan bentuk hukuman yang diberikan.

Heru hanya menjelaskan, pada saat kejadian, sopir mobil berpelat merah itu dalam perjalanan menuju bengkel.

Sebab, kendaraan operasional itu mengalami kerusakan sampai akhirnya mengeluarkan asap tebal.

"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," kata Heru.

Baca juga: Mobil Pemprov DKI yang Ngebul Melintas di Jalanan, Kadisnaker: Itu Menuju Bengkel

Bersamaan dengan itu, Heru menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas harus diuji emisi.

"Semua kendaraan dinas harus dicek. Wajib," ujar dia.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan mobil berpelat merah berasap tebal atau "ngebul" di jalanan DKI Jakarta.

Mobil berbentuk double cabin itu mengeluarkan asap tebal sehingga mengganggu pengendara yang ada di belakangnya.

Baca juga: Sopir yang Kemudikan Mobil Dinas Ngebul Milik Pemprov DKI Dijatuhi Sanksi

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebutkan, mobil pelat merah itu merupakan kendaraan operasional Suku Dinas Nakertrans Jakarta Pusat.

Mobil "ngebul" yang melintas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, itu hendak menuju bengkel di Jalan Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk diperbaiki.

"Iya, jadi dari Kantor Sudin (Naker Jakarta Pusat) ke bengkel," kata Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com