JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.
Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.
Baca juga: Surat To You Whomever dalam Kasus Kematian Ibu-Anak di Depok, Ditujukan untuk Kita Semua...
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan, awalnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Isinya, merupakan konten film dewasa yang berdurasi 60 menit hingga 90 menit.
Baca juga: Tiga Orang Terluka Usai Ditabrak Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ, Satu di Antaranya Patah Tulang
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," papar dia.
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.