Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat "To You Whomever" dalam Kasus Kematian Ibu-Anak di Depok, Ditujukan untuk Kita Semua...

Kompas.com - 11/09/2023, 17:39 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat berjudul "To You Whomever" dalam kasus kematian ibu-anak tinggal kerangka di Cinere, Depok bisa dianggap sebagai surat untuk kita semua.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, isi surat itu menyiratkan keinginan untuk "memaksa" masyarakat memperhatikan kasus bunuh diri yang terjadi.  

"Asumsikan, peristiwa Cinere adalah bunuh diri. Anggaplah, surat bertajuk To You Whomever ditulis sendiri oleh pelaku," ucap Reza Indragiri Amriel dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (11/9/2023).

Dari judul surat itu, Reza merasa aneh apabila isi surat ditujukan kepada "whomever" atau siapa pun.

Baca juga: Ungkap Isi File To You Whomever Kasus Ibu-Anak Tinggal Tulang di Depok, Polisi: Berisi Keluhan-keluhan

Padahal, bunuh diri merupakan keputusan yang sangat serius. Seseorang yang bunuh diri biasanya meninggalkan pesan kepada orang-orang terdekat yang akan ditinggalkannya, bukan kepada "siapa pun". 

"Seolah tidak ada orang tertentu, baik itu keluarga, sahabat, dokter pribadi, atau siapa pun yang dipandang layak menjadi tempat curhat," ujar Reza.

Reza pun menyimpulkan, penulis seolah ingin masyarakat tahu kejadian yang menimpanya.

"Itu yang diinginkan pelaku. Pertama, bunuh dirinya pelaku bukan peristiwa pribadi, melainkan kejadian yang harus menjadi perbincangan khalayak luas. Kedua, agar semua orang tahu isi surat itu dan menindaklanjutinya dengan cara yang tepat," papar Reza.

Baca juga: Mengungkap Penyebab Kematian Ibu-Anak di Depok lewat Catatan Pribadi dan Cerita Saksi

 

"Surat yang dikirim ke whomever itu merupakan properti publik. Bukan benda yang boleh disikapi oleh instansi tertentu, termasuk Kepolisian, semata. Semua pihak 'terbebani' oleh surat itu," tambah Reza. 

Kata "whomever" ini menjadikan kasus itu tidak hanya tanggung jawab polisi melainkan semua pemangku kepentingan. Berbagai pihak boleh "cawe-cawe" untuk mencegah peristiwa serupa terulang. 

"Sekian banyak pemangku kepentingan kudu ikut 'cawe-cawe', termasuk dalam rangka pencegahan agar tidak terjadi peniruan (copycat suicide) dan wabah bunuh diri (suicide epidemic)," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com