JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah hunian di Jalan Aup Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disulap menjadi rumah produksi film dewasa.
Penyewa rumah yang diketahui bernama Irwansyah menyewa rumah tersebut pada awal tahun 2023.
Ketua RT 03 RW 10 Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rokib (53) menyebut Irwansyah memang meminta izin kepada dirinya untuk melakukan aktivitas syuting, tetapi bukan film dewasa.
Irwansyah disebut meminta izin untuk memproduksi berbagai film YouTube atau sinetron.
Baca juga: Ketua RT di Pasar Minggu Kaget Ada Rumah Produksi Film Dewasa di Wilayahnya
"Waktu ketemu untuk izin tinggal, dia bilangnya untuk kebutuhan syuting sinetron atau film YouTube gitu," kata dia saat ditemui wartawan di kediaman pribadinya, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Rokib menyebut Irwansyah adalah sosok yang tertutup.
Ia mengungkapkan interaksi antara dirinya dan Irwansyah terjadi hanya pada permulaan saja, yakni saat menyewa rumah.
"Di awal tahun 2023 (mengontrak rumah), saya lupa, belum setahun. Memang orangnya tertutup sih," ujar dia.
Sebagai informasi, rumah produksi film dewasa itu terletak di kawasan yang cukup elite.
Baca juga: Penampakan Rumah Tingkat di Pasar Minggu yang Ternyata Jadi Tempat Produksi Film Dewasa
Pantauan Kompas.com, rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di persis di samping kuburan dan berada di antara rumah-rumah besar yang terletak di Kelurahan Jati Padang.
Luas tanahnya bahkan ditaksir mencapai 500 meter persegi.
Di lain sisi, penyewa rumah bernama Irwansyah sendiri merupakan sutradara sekaligus produser yang ditangkap polisi dalam kasus pembuatan film dewasa.
Ia adalah satu dari lima tersangka yang diciduk aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah Produksi film Dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada 17 Juli 2023.
Baca juga: Jumat Besok, 16 Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi di Jaksel Dipanggil Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming beranggapan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam," kata dia saat jumpa pers, Senin (11/9/2023).
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.